JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum telah membentuk satuan tugas (satgas) pembebasan lahan untuk masing-masing paket pembangunan jalan tol guna mengejar target percepatan proses pengadaan lahan.Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengatakan satgas tersebut bertanggung jawab penuh terhadap percepatan pembebasan lahan di masing-masing wilayahnya sehingga dapat lebih fokus untuk pelaksanaan pengadaan tanah.Menurutnya, pembentukan satgas dilakukan sejalan dengan diundangkannya peraturan baru Undang-Undang No 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.“Ini sekaligus komulatif sebagai upaya percepatan pengadaan lahan sehingga kendala yang terjadi dapat segera terselesaikan,” ujarnya, hari ini 17 Februari 2012.Setiap paket pembebasan lahan pembangunan jalan tol dipimpin langsung oleh staf ahli Menteri Pekerjaan Umum yang membawahi tim dari wilayah masing-masing kawasan terkait termasuk Panitia Pengadaan Tanah.Menurutnya, saat ini satgas yang telah dibentuk tersebut tengah melakukan pencarian data di masing-masing daerah agar dapat segera diketahui permasalahan sehingga dapat mempercepat proses lahantersebut.Berdasarkan data dari Kementerian PU, hingga Februari 2012, progres pembebasan lahan tol Trans Jawa mencapai 46,92% atau sekitar 2.487,47 hektare dari target yang kebutuhan pengadaan tanah seluas 5.301,7hektar.Sementara untuk ruas tol non Trans Jawa dari total paket pengerjaan 26 ruas tol dengan total kebutuhan lahan mencapai 5.374 hektare, hingga saat ini progres pembebasan baru mencapai 14,87% datau 799,43 hektare. (faa)
JALAN TOL: Kementerian PU bentuk Satgas Pembebasan Lahan
JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum telah membentuk satuan tugas (satgas) pembebasan lahan untuk masing-masing paket pembangunan jalan tol guna mengejar target percepatan proses pengadaan lahan.Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Andhina Wulandari
Editor : Dara Aziliya
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
58 menit yang lalu
PPN Naik Jadi 12%, XL Axiata (EXCL) dan Indosat (ISAT) Ambil Posisi
4 jam yang lalu