JAKARTA: Sebanyak 58 kabupaten/kota segera menyusun nota kesepahaman (MoU) untuk mengikuti program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP).Direktur Perumahan dan Permukiman Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Nugroho Tri Utomo mengatakan memorandum dilaksanakan menyusul telah didetailkannya rencana dari Strategi Sanitasi Kota (SSK) menjadi rencana investasi kabupaten/kota tersebut.Rencana tersebut melingkupi fisik serta nonfisik, seperti advokasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS), pengelolaan, dan kelembagaan.Namun masih terdapat empat kabupaten/kota yang SSK belum di-review dan belum menyelesaikan buku putih."Review akan dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) Sanitasi Kabupaten/Kota yang tidak dibantu oleh fasilitator ataupun di-pihak ketiga-kan," ujarnya, Senin 6 Februari 2012.Hingga saat ini sudah 224 kabupaten/kota yang mengikuti program PPSP. Capaian tersebut melebihi target per tahun, yang awalnya ditargetkan 330 kabupaten/kota hingga 2014.Dengan demikian, masih menyisakan 106 kabupaten/kota untuk mencapai target nasional tersebut. Artinya, berkat kerja sama dan dukungan semuanya. PPSP ini secara program sudah lebih cepat 1 tahun dari target."Namun, tentunya hal ini akan sangat bergantung dari kita semua nantinya, bagaimana kualitasnya, bagaimana kita mempertahankan program ini supaya dapat diandalkan,” ungkapnya. (bas)