JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 triliun selama lima tahun untuk memenuhi penambahan kebutuhan penyediaan air baku hingga sekitar 43,4 meter kubik/detik.
Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Budi Yuwono mengatakan penyediaan air baku tersebut harus dilakukan untuk memenuhi akses ketersediaan air minum yang aman dan sanitasi dasar.
“Lima tahun dana yang disiapkan Rp7 triliun untuk membangun prasarana air baku hingga 40 an m3/detik. Ini harus serius ditangani ,” ujar Budi hari ini.
Sebelumnya pada tahun 2010, PU telah mengeluarkan dana sebesar Rp900 miliar untuk membangun prasarana air baku dengan kapasitas 5,2m3/detik.
Sementara untuk tahun 2011, telah terbangun prasarana air baku dengan kapasitas 8,43 m3/detik antara lain di Bendungan Karet Cisangkuy (Banten), Seropan (DIY) dan Palingkau (Kalteng) dengan dana hingga Rp1,4 triliun.
Dan tahun ini, sambungnya, akan dialokasikan anggaran sebesar Rp1,6 triliun untuk membangun prasarana air baku berkapasitas 9,36m3/detik.
Selain untuk pembangunan prasaran air baku, PU juga telah merehabilitasi prasarana air baku yang pada 2010 telah terealisasi hingga 3,76m3/detik, serta 4,74 m3/detik rehabilitasi prasarana pada 2011 yang tersebar antara lain di Sei Pulai (Kepri), Barito Timur (Kalteng), Embung Sarimurni dan Iloheluma (Gorontalo).
Budi mengatakan untuk memenuhi dan mendukung pemenuhan air baku untuk air minum tersebut diperlukan sinergis dan sinkronisasi program antara Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Sumber Daya Air terutama untuk daera-daerah terpencil.
Cipta Karya yang menyiapkan pembangunan, rehabilitasi, operasional prasarana serta instalasi pengelolaan air baku serta mendistribusikan pelayanan air minum tersebut sementara Sumber Daya Air yang menyiapkan ketersediaan air baku serta menyedotnya dan mendekatkan ke PDAM.
“Sinkronisasi air baku dengan PDAM itu perlu agar penambahan air minum dapat semakin terpenuhi,” katanya.
Dengan adanya sinkronisasi tersebut, air yang telah disiapkan dapat didistribusikan dengan baik. Begitupula ketika prasarana telah disiapkan, air yang akan dialirkan kepada masyarakat telah terpenuhi.
Plt Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU Mochammad Amron mengatakan selama ini SDA telah melakukan koordinasi dengan Ditjen Cipta Karya salah satunya ialah regionalisasi penyediaan air baku dan air minum di kawasan Bregas (Brebes-Tegal-Slawi) yang dalam tahap konstruksi.
Menurut Amron, SDA memang harus melakukan penyusunan program-program yang mantap dan berkesinambungan dalam penyediaan air, pengaturan alokasi air, dan pelestarian sumber air dengan memperhatikan program–program lainnya sehingga dapat saling mendukung dan sinergis.
“Oleh karena itu, sinkronisasi program antara SDA selaku penyelenggara sumber daya air dan Cipta Karya sebagai penyelenggara air minum dan unit distribusi pelayanan air minum dan rumah tangga, sangat penting dilakukan.” (sut)