Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INVESTASI BATUBARA: Banpu suntik tambahan modal ke Indonesia

JAKARTA: Raksasa batubara Thailand, Banpu, mengumumkan telah menganggarkan investasi senilai US$600 juta atau sekitar Rp5,5 triliun, untuk investasi tambahan dalam operasi tambang di Australia dan Indonesia pada 2012. Kepala Keuangan Banpu Somrudee Chaimongkol, seperti dilaporkan The Nation, mengatakan anggaran US$600 juta tersebut sebagian besar berasal dari arus kas perusahaan. Tahun ini, Banpu menargetkan penjualan batubara di angka 46 juta ton. Sekitar 27 juta ton berasal dari tambang Indonesia, 16 juta ton dari operasi Australia dan sisanya 3 juta ton dari China. Operasional Banpu di Indonesia dilakukan dengan menggandeng PT Indo Tambangraya Megah Tbk, yang memiliki lima anak perusahaan a.l. PT Indominco Mandiri, PT Trubaindo Coal Mining, PT Jorong Barutama Greston dan PT Kitadin (Embalut), PT Bharinto Ekatama serta PT Kitadin (Tandung Mayang). PT Indominco Mandiri memegang kontrak Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Batubara (PKP2B) dengan luas wilayah awal seluas 100.000 hektar, yang kemudian secara bertahap dilepaskan hingga menjadi 25.121 hektar, di Kabupaten Bontang, Kutai Kertanegara dan Kutai Timur, provinsi Kalimantan Timur. PT Trubaindo Coal Mining memegang PKP2B dengan luas konsesi awal 100.000 hektar yang kemudian secara bertahap dilepaskan hingga menjadi 23.650 hektar, berlokasi di Kecamatan Muara Lawa, Bentian Besar, Muara Pahu dan Damai, Kabupaten Kutai Barat provinsi Kalimantan Timur. PT Jorong Barutama Greston memegang PKP2B dengan luas konsesi awal 100.000 hektar yang secara bertahap dilepaskan hingga tersisa 11.478 hektar, berlokasi 100 kilometer sebelah selatan Banjarmasin, ibukota provinsi Kalimantan Selatan. PT Kitadin memegang dua Kuasa Pertambangan (KP) untuk Embalut berlaku sejak 25 Februari 2009 sampai 25 Februari 2013; sedangkan untuk Tandung Mayang berlaku sejak 28 Mei 2008 hingga 28 Mei 2018. PT Kitadin (Embalut) mencakup area seluas 2.973 hektar di desa Embalut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. PT Kitadin (Tandung Mayang) memiliki konsesi seluas 2.338 hektar dan berlokasi di Tandung Mayang, di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Anak perusahaan ini juga beroperasi sebagai kontraktor penambangan di konsesi PT Indominco Mandiri. PT Bharinto Ekatama memegang PKP2B dengan wilayah awal seluas 93.100 hektar yang secara bertahap dilepaskan hingga menjadi 22.000 hektar di Kabupaten Kutai Timur dan Barito Utara, provinsi Kalimantan Timur dan Tengah. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tusrisep

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper