JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyerahkan tugas pengangkutan sampah hingga pengelolaannya di tempat pengelolaan sampah terpadu kepada swasta karena Dinas Kebersihan DKI hanya fokus sebagai regulator agar dapat menghembat anggaran pemerintah.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuno mengatakan penyerahan tugas pengangkutan dan pengelolaan sampah kepada operator swasta itu sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan armada kendaraan pengangkut dan biaya perawatannya.
“Kami akan menyerahkan tugas pengangkutan dan pengolahan sampah kepada swasta, sehingga merekalah nanti yang menyediakan sarana angkutan sampah dan perawatannya. Kami tidak akan membeli kendaraan pengangkut sampah yang baru,” katanya di Jakarta, Senin 16 Januari.
Sejumlah perusahaan swasta yang telah bekerja sama dengan Dinas Kebersihan DKI Jakarta meliputi antara lain PT Sarana Organtama Resik (SOR), PT Central Duta Constrindo (CDC) dan PT Godang Tuajaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia.
Eko mengatakan Dinas Kebersihan DKI tidak akan membeli kendaraan baru untuk pengangkutan sampah dari Ibu Kota yang mencapai sekitar 6.500 ton per hari, dengan pertimbangan utama karena keterbatasan sumber daya manusia yang akan mengoperasikannya.
Namun, untuk sejumlah daerah permukiman padat dan gang-gang kecil di Ibu Kota tetap masih dilakukan pola swakelola oleh Suku Dinas Kebersihan Kotamadya, dengan pola pengangkutan sampah menggunakan armada sejenis gerobak motor.
Selain itu, imbuhnya, Dinas Kebersihan DKI tetap memanfaatkan sisa armada yang masih bisa dioperasikan sekitar 430 unit yang usianya di bawah 15 tahun. Jumlah kendaraan tersebut akan berkurang dengan sendirinya seiring dengan bertambahnya usia dan harus dipensiunkan.
Menurutnya, Dinas Kebersihan DKI akan mengalami keterbatasan armada untuk mengangkut sampah, karena 367 unit dari total armada pengangkut sampah milik dinas itu mencapai 797 unit telah berusia lebih dari 15 tahun dan harus dipensiunkan pada 2014.
Eko mengungkapkan pihaknya harus bermitra dengan swasta yang siap menyiapkan armada sendiri untuk menggantikan armada milik Dinas Kebersihan DKI yang pensiun, antara lain jenis arm roll kecil dan besar, typer kecil dan besar, serta compactor kecil dan besar.
“Ratusan unit kendaraan tidak layak jalan ini lebih baik dipensiunkan, karena biaya pemeliharaan armada yang sudah tua itu jauh lebih mahal dari pada beli baru,” tegasnya.
Sementara itu Koordinator Koalisi Warga Untuk Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030 Ahmad Safrudin mengatakan pola kerja penanganan sampah di Ibu Kota hendaknya melibatkan partisipasi aktiv warga sebagai salah satu dari kelompok produsen sampah.
“Seharusnya Dinas Kebersihan DKI berusaha mendorong partisipasi masyarakat Ibu Kota untuk mengelola sampah di tempat tinggalnya masing-masing dengan cara yang relatif sederhana yaitu memisahkan sampah organik dan nonorganik atau mengelolanya menjadi kompos,” ujarnya. (ea)