Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Tender pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pekerjaan Umum pada 2012 mulai memberlakukan penawaran minimal 80% dari harga perkiraan sendiri (HPS) guna menghindari kemungkinan ‘banting-bantingan’ harga. 
 
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Agoes Widjanarko menegaskan apabila harga penawaran di bawah 80% HPS, maka kelompok kerja  dan unit layanan pengadaan (ULP) wajib mengevaluasi kewajaran harga. 
 
"Apabila penawaran di bawah 80%, harus dievaluasi dan bisa digugurkan. Hal ini untuk menjaga agar pengadaan bisa dilaksanakan secara fair dan bersih," ujarnya.
 
Sementara itu proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2012 menurutnya telah dimulai pada November ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri PU No. 9/2011 namun penandatanganan kontrak baru dilaksanakan setelah DIPA disahkan.
 
Seperti diketahui, Menteri Pekerjaan Umum telah mengeluarkan Permen PU No.7/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi.
 
Dalam permen tersebut, penyusunan HPS yang diberlakukan berdasarkan metode dan spesifikasi teknis dengan memperhatikan harga pasar setempat uamh didasarkan survei (Pasal 6 Ayat 1).
 
Apabila harga penawaran peserta lelang di bawah 80% HPS, wajib dilakukan evaluasi kewajaran harga secara ketat baik syarat teknis maupun spesifikasi sehingga menghindari terjadinya penyimpangan yang mempengaruhi kualitas dan hasil/kerja.
 
Bila dalam klarifikasi hasil penelitian/analisis diperkirakan terjadi penyimpangan yang mempengaruhi lingkup, kualitas, dan hasil, maka Pokja wajib menyatakan gugur. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper