Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operator penyeberangan minta kenaikan tarif

JAKARTA: Operator angkutan penyeberangan meminta pemerintah memperbaiki tarif  guna percepatan pembangunan industri ASDP dalam kerangka implementasi masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia.Ketua Umum Gabungan Pengusaha

JAKARTA: Operator angkutan penyeberangan meminta pemerintah memperbaiki tarif  guna percepatan pembangunan industri ASDP dalam kerangka implementasi masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia.Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Sjarifuddin Mallarangan mengatakan operator ASDP mendukung implementasi MP3EI guna terwujudnya keterhubungan nasional.Menurut dia, implementasi MP3EI dapat mempercepat proses perbaikan sistem konektivitas nasional guna menjaga momentum kebangkitan ekonomi di tengah kekhawatiran dampak krisis utang di Eropa."Industri ASDP juga menyambut positif karena pelaksanaan program MP3EI diyakini mampu menjawab tantangan ketika liberalisasi ekonomi masyarakat Asean 2015 dimulai," katanya kepada Bisnis, kemarin.Namun, katanya, untuk dapat mendukung implementasi MP3EI itu, industri ASDP memerlukan dukungan dan komitmen pemerintah agar bisa tumbuh dan bergerak dengan cepat mengiringi pertumbuhan perekonomian nasional.Untuk itu, katanya, pihaknya meminta agar tarif angkutan penyeberangan diperbaiki. "Kami sulit meningkatkan peran yang lebih besar di dalam MP3EI jika tarif yang berlaku saat ini tidak diperbaiki," katanya.Dia menjelaskan kondisi tarif saat ini tidak memberikan ruang kepada operator angkutan penyeberangan untuk melakukan peremajaan armada dan mendukung penuh upaya menciptakan moda transportasi yang handal.Sebab, tarif yang ditetapkan berdasarkan Permenhub No.KM 71/2010 baru menutupi 57,73% dari total biaya pokok yang dikeluarkan. "Perbaikan tarif sudah pernah dibahas, kami harapkan agar dilanjutkan supaya ada kepastian," tegasnya.Berdasarkan catatan Bisnis, Permenhub No.KM 71/2010 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi menetapkan tarif penyeberangan antarprovinsi nonsubsidi naik 20%, sedangkan bersubsidi naik 15%.Namun, kondisi tarif yang berlaku tersebut baru mencapai rata-rata 57,73% dari total biaya pokok yang dikeluarkan untuk operasional kapal sehingga untuk mencapainya akan dilakukan penaikan tarif secara bertahap.Wiratno, Direktur Lalu Lintas Agkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub menjelaskan belum dapat memastikan kapan penaikan tarif kapal penyeberangan dilakukan.Intansinya baru kembali membahas rencana penaikan tarif angkutan penyeberangan tersebut seusai Lebaran tahun ini. “Sebelum lebaran sudah kami bahas dan rampung sekitar 50%. Sekarang akan dilanjutkan kembali.”Menurut dia, penaikan tarif kapal penyeberangan pada lintasan komersial antarprovinsi akan dilakukan secara bertahap setelah pada akhir 2010, tarif sudah dinaikkan antara 15%--20%.Berdasarkan perhitungan Tim Tarif Gapasdap 2010, tarif penyeberangan di lintasan Merak-Bakauheni diusulkan naik 72.00%, Ketapang-Gilimanuk 51.67%, Bajoe-Kolaka 82,36%. Padangbai-Lembar 42,48%. dan Palembang-Muntok 2.84%.Perhitungan itu antara lain berdasarkan biaya repair maintenance and services [RMS) untuk kapal di lintasan Merak-Bakauheni yang berdasarkan Permenhub No. KM 2/2009 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi ditetapkan Rp4,8 miliar, seharusnya Rp8,4 miliar.Kalkulasi Gapasdap itu telah diusulkan kepada Kemenhub sehingga terbilah Permenhub No. KM 71/2010 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi yang ditandatangani pada 15 November 2010 dan berlaku sebelum berikutnya.Aturan itu menetapkan tarif penyeberangan antarprovinsi nonsubsidi naik 20%, sedangkan bersubsidi sebesar 15%, atau jauh dari usulan operator, tetapi kenaikan itu baru mencapai rata-rata 57,73% dari total biaya pokok kapal.Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin lndonesia Bidang Logistik dan Perdagangan Natsir Mansur menilai usulan penaikan tarif kapal penyeberangan di lintasan antarprovinsi akan menggelembungkan biaya logistik nasional.Pemerintah seharusnya mencari solusi lain sebelum menaikkan tarif hingga mendekati tarif sebenarnya. "Infrastruktur pelabuhan harus dirapikan dulu, baru memikirkan tarif." (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper