Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus jembatan runtuh, kontraktor tak mau jadi 'kambing hitam'

 

 

JAKARTA: Kontraktor meminta kepada pemerintah agar segera menyelidiki penyebab utama robohnya jembatan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kemarin sore agar tidak merugikan berbagai pihak, terutama kontraktor.
 
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Seoharsojo mengatakan bila hal tersebut ditutupi akan menimbulkan prasangka masyarakat, khususnya penyedia jasa terhadap kapasitas kontraktor nasional secara keseluruhan.
 
Padahal, dalam kejadian tersebut belum tentu kontraktor yang bersalah karena banyak pihak yang bertanggung jawab atas kejadi tersebut baik dari sisi pihak perencana, pelaksana, pemelihara, pengawasan, serta kesadaran masyarakat terhadap kapasitas jembatan.
 
“Ini harus diselidiki penyebabnya dan hasilnya diumumkan secara jelas dan resmi agar ketahuan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai salah sasaran karena dampaknya akan besar,” ujar Soeharsojo yang merasa prihatin dan terkejut dengan robohnya jembatan yang baru berusia 11 tahun tersebut.
 
Soeharsojo juga meminta kasus ini menjadi perhatian dari berbagai pihak, khususnya kontraktor lokal untuk terus meningkatkan profesionalisme. Dia pun berharap agar kejadian tersebut tidak sampai mengurangi kepercayaan penyedia jasa terhadap kapasitas kontarktor nasional di tengah kegigihan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. 
 
“Karena profesionalisme mempengaruhi langsung kepercayaan dan kompetensi kita,” imbuhnya.
 
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Asosiasi kontraktor Indonesia (AKI) Sudarto. Dia meminta agar penyelidikan dilakukan secara tuntas agar tidak menimbulkan prasangka dari masyarakat.
 
Menurut Sudarto, jembatan sepanjang 710 meter tersebut dibangun oleh BUMN Konstruksi PT Hutama Karya sesuai perencanaan yang telah dibuat. Setelah pembangunan, proses pemeliharaan dilakukan oleh kontraktor lokal, PT Bukaka. Kapasitas yang boleh dilalui hanya 12 ton, namun kebanyakan kendaraan yang lalu lalang melebihi kapasitas. 
 
“Tapi ini harus diselidiki dan diungkap secara tuntas siapa yang bersalah, kontraktor, perencana, pemeliharaan yang tidak baik, over wight, atau apa? Ini harus tuntas, jangan simpang siur karena bisa berbahaya,” katanya.
 
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi perhatian kepada seluruh pihak agar lebih profesional dalam proses pembangunan dan pemeliharaan serta lebih mementingkan keselamatan masyarakat. 
 
“Aturannya, bila terjadi kegagalan konstruksi maka dapat dihukum 10 tahun, siapa pun pihaknya.”
 
Selain itu, menurutnya, juga perlu diadakan kembali jembatan timbang serta diumumkan kapasitas jembatan di setiap pintu jembatan sehingga bila ada truk atau tronton yang akan melalui harus menimbang dirinya agar tidak melebihi kapasitas. (ln)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper