Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Realisasi penyerapan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum hingga November baru mencapai 62,94% dari target sekitar 87%.
 
Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Kementerian PU Waskito Pandu mengakui rendahnya penyerapan anggaran dan pelaksanaan fisik di Kementerian PU karena terkendala lahan dan adanya dana-dana yang diblokir.
 
"Target awal kami 87%, sekarang anggaran baru terserap 62,94%, sedangkan fisik 69,09%. Ada selisih sekitar 18%," ujarnya hari ini. 
 
Pandu menuturkan persoalan penyerapan anggaran dan realisasi fisik di Ditjen Bina Marga dan Ditjen Sumber Daya Air terutama disebebakan oleh pengadaan lahan serta pengerjaan fisik yang terkendala waktu lebaran dan musim penghujan yang berkepanjangan.
 
Sementara itu untuk Ditjen Cipta Karya, banyak proyek yang pelaksanaan lelangnya dilakukan secara berulang. Selain karena persoalan revisi Dipa yang berlarut-larut akibat pembukaan blokir
anggaran.
 
Meski demikian, dia yakin dalam jangka satu bulan ke depan, PU mampu menyerap lebih dari 30% sehingga akhir tahun diharapkan realisasi bisa mencapai maksimal 95% dari anggaran Kementerian PU 2011 sebesar Rp56,3 triliun.
 
Pasalnya, seluruh persoalan tersebut telah terselesaikan sehingga tinggal proses pembayaran dan finalisasi pengerjaan oleh kontraktor.
 
Pandu menambahkan bila dibandingkan tahun 2010, penyerapan anggaran bulan Desember di Kementerian PU bisa mencapai 20% sehingga bila pun pada tahun ini hanya terserap 20% setidaknya akhir tahun pengerjaan fisik bisa terealisasi 89%.
 
"Tapi kami tetap optimis akhir tahun bisa mencapai 93% sampai 95% meski tetap ketar-ketir juga," imbuhnya.
 
Anggaran PU tahun 2011 telah dikoreksi dari Rp58 triliun menjadi sebesar Rp56,3  triliun dengan nilai belanja modal Rp 45,8 triliun. Seluruh paket kontrak pekerjaan yang dimiliki adalah 12.831 paket.
 
Hampir seluruh paket telah memasuki tahap tender. Sampai saat ini, pendistribusian DIPA regular 2011 di PU untuk belanja modal Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Rp 10,3 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 26,5 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 7,9 triliun, dan Rp 5,3 triliun untuk Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), BP Konstruksi, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal termasuk Ditjen Penataan Ruang sebesar Rp 25,5 miliar. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper