Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkop pilih 98 koperasi skala besar jadi lokomotif

JAKARTA: Kementerian Koperasi dan UKM memilih dan menetapkan 98 koperasi skala besar yang terdiri dari koperasi simpan pinjam, koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi jasa, dan koperasi pemasaran.Ke-98 Koperasi skala besar tersebut selanjutnya

JAKARTA: Kementerian Koperasi dan UKM memilih dan menetapkan 98 koperasi skala besar yang terdiri dari koperasi simpan pinjam, koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi jasa, dan koperasi pemasaran.Ke-98 Koperasi skala besar tersebut selanjutnya dijadikan sebagai penghela kinerja koperasi lain di seluruh Indonesia agar semakin produktif dan berdaya saing dalam eksistensi usaha sesuai bidang bisnisnya masing-masing.Untung Tri Basuki, Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, menjelaskan ke-98 koperasi tersebut selanjutnya diintegrasikan dengan koperasi di wilayahnya masing-masing sesuai jenis usahanya.”Ini merupakan bagian dari reformasi organisasi koperasi. Lalu koperasi itu akan difasilitasi kepada sumber produktif, terutama ke sumber pembiayaan dan teknologi,” kata Untung Tri Basuki kepada Bisnis kemarin.Fasilitasi itu diharapkan bisa mengembangkan usaha yang dijalankan koperasi. Selain itu agar bisa melakukan restrukturisasi usaha maupun melakasanakan diferensisasi. Program penataan kembali koperasi untuk memenuhi jati diri koperasi.Sesuai data ke-98 koperasi yang telah dipersiapkan menjadi koperasi skala besar, masing-masing terdiri dari 32 unit koperasi impan pinjam (KSP), 28 unit koperasi produsen, 19 unit koperasi konsumen, 10 unit koperasi jasa, dan 8 unit koperasi pemasaran.Menurut Untung, peningkatan kualitas dan kapasitas koperasi merupakan bagian dari agenda besar Kementerian Koperasi dan UKM untuk melaksanakan program revitalisasi terhadap koperasi dan gerakannya.Salah satu perubahan yang akan dilakukan terhadap gerakan koperasi ke depan, adalah mengubah mindset atau pola pikir kelompok tersebut. Di antaranya, mendidik dan memberi pemahaman agar tidak selalu bergantung kepada pemerintah. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Sarwani
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper