Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penaikan harga rusunami agar dibarengi subsidi

JAKARTA: Asosiasi pengembang menilai rencana Kementerian Perumahan Rakyat menaikkan 20% harga rumah susun sejahtera milik (rusunami) harus dibarengi dengan pemberian subsidi bagi masyarakat menengah ke bawah.Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan

JAKARTA: Asosiasi pengembang menilai rencana Kementerian Perumahan Rakyat menaikkan 20% harga rumah susun sejahtera milik (rusunami) harus dibarengi dengan pemberian subsidi bagi masyarakat menengah ke bawah.Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Eddy Ganefo mengatakan pemberian subsidi tersebut dimaksudkan agar masyarakat menengah ke bawah tetap bisa menjangkau harga rusunami yang ditetapkan.“Agar pengembang dan konsumen bisa berbahagia, kenaikan harga itu harus dibarengi dengan pemberian subsidi, insentif dan stimulan oleh pemerintah agar harga tersebut tetap bisa dijangkau kelompok sasaran rusunami,” kata Eddy saat dihubungi Bisnis, hari ini.Eddy menuturkan dengan adanya subsidi dari pemerintah tersebut diharapkan masyarakat menengah ke bawah tetap bisa membeli di harga awal, pengembangpun tetap mendapatkan keuntungan seperti yang diinginkan.“Adanya subsidi dan insentif dari pemerintah itu kemudian dapat mengurangi harga rusunami. Sebenarnya pengembang masih bersedia membangun rusunami asalkan ada keuntungan dan permintaan unit rusunami masih besar,” imbuhnya.Ketua Umum Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Pembangunan Perkotaan (Housing and Urban Development Institute) Zulfi Syarif Koto mengatakan Kemenpera tidak dapat memutuskan secara sepihak menaikkan harga rusunami.“Harga rusunami telah diatur melalui Peraturan Pemerintah No.31 tahun 2007. Pada PP itu mengatur mengenai harga per unit rusunami, luasnya dan akan dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN), konsumen yang diperbolehkan membeli, lahan peruntukan yang ditetapkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum. Jadi rusunami sudah terkunci dengan baik di PP itu,” kata Zulfi saat dihubungi Bisnis, hari ini.Menurut Zulfi upaya menaikkan harga rusunami melalui revisi PP tersebut sebenarnya sudah dilakukan Kemenpera sejak 2009 dan belum ada keputusan hingga sekarang.Zulfi menjelaskan terkait kenaikan harga rusunami tersebut Menteri Perumahan Rakyat sebagai ketua harian seharusnya mengaktifkan kembali tim koordinasi seperti yang sudah diatur dalam Keputusan Presiden RI No. 22/2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan .Menurut Zulfi dalam Perpres tersebut disebutkan tim koordinasi terdiri dari Kemenpera, Kemen PU, Kementrian Dalam Negeri, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementrian Keuangan.“Tim Koordinasi itu dulu yang diaktifkan baru membahas kenaikan harga dan merevisi PP No.31 tahun 2007. Sebelum PP direvisi Kemenpera perlu mengundang pemerintah daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) agar satu suara mengenai harga rusunami. Pembicaraan dengan pemda Jabodetabek karena 60% rusunami akan dibangun di wilayah itu,” imbuhnya.Namun, Zulfi menambahkan daripada Kemenpera berupaya menaikkan harga rusunami agar pengembang bersedia membangun kembali, lebih baik mengalokasikan dana stimulan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dan anggaran pembangunan rumah susun sejahtera sewa (rusunawa) ke pembangunan rusunami.“Menaikkan harga rusunami membutuhkan proses rumit dan waktu yang panjang. Lebih baik mengalihkan anggaran PSU dan pembangunan rusunawa ke pembangunan rusunami. Pengembang rusunami dibantu PSU seperti listrik di koridor , taman, air, limbah, dan lift serta dimudahkan mendapatkan perijinan dan tidak dikenakan biaya. Tentu ini akan mengurangi beban pengembang dan tetap bisa menjual dengan harga Rp144 juta per unit,” ungkapnya. (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Deriz Syarief

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper