JAKARTA: Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menegaskan ganti rugi dana nasabah PT Antaboga Delta Securities tak bisa dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja negara. Menurut dia, kasus Antaboga tak bisa disamakan dengan peristiwa lumpur Lapindo, di mana diambilkan dana APBN untuk menanggulangi dampak bencana dari pengeboran anak usaha Bakrie Group, PT Lapindo Brantas. "Kalau mau dibebankan kepada APBN kami merasa tidak mungkin. Lumpur Lapindo itu kasus apa? [bencana alam] Ya sudah," tegasnya seusai rapat dengan Tim Pengawas Kasus Century, siang ini. Namun, sambungnya, Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia akan melakukan pembicaraan mengenai sikap pergantian dana tersebut. Dalam kesempatan itu, pihak bank sentral dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan tak bisa mengganti dana nasabah Antaboga karena transaksi penjualan produk investasi itu tak tertuang dalam pembukuan Bank Century. Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan produk investasi yang diterbitkan Antaboga diindikasikan menyimpang dari ketentuan, sehingga tak ada izin penjualan. Produk itu pun tidak tercatat di pembukuan Bank Century."Atas dasar hal ini kami melihat BI sudah kasih sanksi. Ketika Bank Century diambil langkah-langkah rekapitulasi tidak ada catatan terkait produk ini," paparnya. Ketua Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo menyatakan LPS dan Bank Mutiara tak mau mengganti uang nasabah Antaboga karena tidak ada landasan hukumnya. Landasan hukum yang dimaksud Bank Century tak menjual dan tak ada dalam pembukuan perseroan. "LPS sendiri tak ada peluang membayar dana Antaboga, karena bukan simpanan. Reksadana, discretionary fund tidak dijamin dalam UU LPS," paparnya. (ea)
Ganti rugi Antaboga pakai APBN, ini kata Menkeu
JAKARTA: Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menegaskan ganti rugi dana nasabah PT Antaboga Delta Securities tak bisa dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja negara. Menurut dia, kasus Antaboga tak bisa disamakan dengan peristiwa lumpur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Saeno
Editor : Marissa Saraswati
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 menit yang lalu
Seribu Satu Cara RI Mau Tekan Surplus Perdagangan dengan AS

8 menit yang lalu
Sri Mulyani Detailkan APBN Maret 2025, Tumbuh 9,1%

2 hari yang lalu
Merasakan Keamanan dan Kenyamanan dengan Toyota Hybrid

22 menit yang lalu
Kepala BGN Wanti-wanti RI Bisa Krisis Telur Buat Penuhi MBG

25 menit yang lalu
Prabowo Minta Kuota Impor Dihapus: Silakan Dibuka!
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
