Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Hingga September ini produksi garam lokal baru 33,5% atau 469.000 ton dari total target sampai akhir 2011 yang mencapai 1,4 juta ton.
 
Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad tidak menjelaskan alasan rendahnya produksi itu.
 
Menurut dia, produksi lokal 469.000 ton itu diiringi harga garam yang turun, yakni Rp400 per kg hingga Rp450 per kg. Penyebab jatuhnya harga lantaran garam impor membanjiri pasar lokal. Jumlahnya hingga 735.000 ton.
 
"Bagaimana mau berharap harga tinggi kalau garam impor masuk?" katanya di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, siang ini.
 
Bercermin dari kondisi tersebut, KKP akan terus mengalokasikan bantuan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) yang total anggarannya Rp90 miliar. "Anggaran tersebut dibagikan ke sembilan daerah sasaran," tutur Fadel.
 
Pugar dilaksanakan di 40 kabupaten/kota pada 10 provinsi. Tahun ini Pugar mengintensifkan luas lahan usaha garam seluas 4.365 ha. Melalui Pugar, produktivitas lahan garam akan ditingkatkan dari 60 ton/ha menjadi 80 ton/ha dengan penambahan target produksi sebanyak 349.200 ton. 
 
Pugar akan memberdayakan 2.057 kelompok usaha garam rakyat dengan jumlah anggota 14.400 petambak garam. 
 
Ketua Umum Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (Apgasi) Syaiful Rahman mengatakan masalah utama saat ini yang menghantui petani garam yakni harga beli garam dari industri yang tidak sesuai harga dasar dari pemerintah. Saat ini harga garam berkualitas 1 (KW-1) Rp550 per kg dan kualitas 2 (KW-2) Rp400. Sedangkan, pemerintah menetapkan harga beli garam dari petani KW-1 Rp750 per kg dan KW-2 Rp550 per kg.
 
Malahan, menurut Syaiful, industri garam kerap menurunkan penilaian terhadap kualitas garam dari petani. Misal, kualitas garam yang seharusnya dinilai KW-1, diturunkan menjadi KW-2. 
 
“Masih ada perusahaan mempermainkan kualitas garam. Padahal, sudah ada standarisasi dari Kementerian Perdagangan. Tapi itu mandul, tidak diterapkan. Mereka cenderung mempermainkan kualitas,” tuturnya. 
 
Apgasi juga minta pemerintah meninjau kembali dua importir yang mengantongi importir terdaftar garam yang tidak memiliki batas waktu mengimpor garam. Syaiful menjelaskan importir garam jenis tersebut seharusnya tidak boleh mengimpor garam saat panen garam berlangsung. Garam-garam impor merekalah yang menyebabkan harga garam lokal anjlok.  
 
“Importir itu tidak menguntungkan petani, hanya menguntungkan dirinya sendiri. Kami minta pemerintah meninjau mereka lagi,” ujarnya. (ln)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Gloria Natalia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper