Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Stabilkan pasar uang, BI terus serap SUN

JAKARTA: Bank Indonesia masih terus melakukan penyerapan surat utang negara untuk stabilisasi pasar uang dan kebutuhan valuta asing perbankan dalam negeri. Namun, jumlah serapan surat utang kian menurun. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia
Saeno
Saeno - Bisnis.com 27 September 2011  |  18:58 WIB

JAKARTA: Bank Indonesia masih terus melakukan penyerapan surat utang negara untuk stabilisasi pasar uang dan kebutuhan valuta asing perbankan dalam negeri. Namun, jumlah serapan surat utang kian menurun. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia (BI) Difi A. Johansyah mengatakan bank sentral tetap bertekat untuk menjaga stabilitas pasar surat utang negara (SUN) dan pasar valuta asing. “Bersamaan dengan itu lelang SUN dilakukan oleh Depkeu [Departemen Keuangan] sesuai jadual. BI hari ini menyerap Rp230 miliar SUN lewat bilateral,” ujarnya dalam pesan singkat kepada Bisnis, hari ini. Dalam satu pekan terakhir BI agresif dalam melakukan penyerapan SUN, baik melalui lelang maupun penawaran secara bilateral. Kemarin, otoritas moneter itu menyerap SUN sebesar Rp2 triliun. Angka tersebut kian menurun jika dibandingkan dengan pekan lalu yang mencapai Rp3,2 triliun. Direktur Direktorat Riset Ekonomi dan Kajian Moneter BI Perry Warjiyo mengatakan mandat bank sentral adalah menjaga stabilitas nilai tukar, sehingga harus masuk ke pasar atau di luar pasar untuk mengatasi gejolak di pasar uang. “Disini untuk mengikuti mandat harus masuk ke pasar atau di luar pasar. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan valas dari SBN [surat berharga negara] yang dijual asing. Itu bisa dilakukan secara bilateral atau lelang,” tuturnya.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Editor : Lingga Sukatma Wiangga

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top