Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utilisasi rafinasi CPO bisa naik 6%

JAKARTA: Penambahan jumlah produk industri kelapa sawit yang dikenakan bea keluar akan meningkatkan utilisasi rafinasi CPO sebanyak 6%.

JAKARTA: Penambahan jumlah produk industri kelapa sawit yang dikenakan bea keluar akan meningkatkan utilisasi rafinasi CPO sebanyak 6%.

 
Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan kapasitas terpakai pabrik pengolah CPO di Indonesia akan naik hingga 48% pada akhir tahun, tumbuh dari utilisasi sampai Agustus yang hanya mencapai 42%.
 
Kenaikan tersebut, jelasnya, didorong oleh peningkatan jumlah produk yang dikenai bea keluar oleh pemerintah dari 18 jenis produk menjadi 37 produk (termasuk 8 produk campuran).
 
“Kalau dulu bea CPO dan RBD Olein, misalnya, besarnya sama. Sekarang, bea untuk crude CPO lebih besar,” kata Sahat ketika dihubungi bisnis di Jakarta hari ini.
 
Beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 128/2011 yang merevisi Permenkeu No. 67/2010 tentang penetapan barang ekspor yang terkena bea keluar dan tarif bea keluar.
 
Tarif dan klasifikasi produk yang baru diharapkan meningkatkan hilirisasi industri berbasis kelapa sawit yang saat ini didominasi ekspor barang mentah.
 
Pada 2010, sebanyak 59,5% dari produksi CPO Indonesia diekspor langsung ke luar negeri sebagai bahan baku industri pangan, produk konsumen hingga campuran bahan bakar kendaraan bermotor.
 
Sahat mengharapkan tahun ini ekspor CPO mentah turun hingga 58,2%, sebaliknya konsumsi CPO dalam negeri meningkat menjadi 41,8%.
 
Dia menjelaskan konsumsi CPO dalam negeri tidak akan meningkat drastis dalam waktu singkat karena daya saing minyak sawit terhadap produk alternatif seperti minyak rasp seed atau minyak dari soy bean.
 
CPO di pasar internasional saat ini berharga sekitar US$1.100 per ton, lebih rendah dari harga minyak nabati dari rasp seed yang berharga US$1.800 per ton atau kacang kedelai yang bernilai US$1.315 per ton.
 
Selain itu, Sahat menjelaskan kebutuhan dalam negeri atas minyak nabati untuk produksi margarin atau minyak goreng sudah mencukupi. “Kecuali ada perubahan kebijakan mengenai biodiesel.” 
 
Namun, dia menegaskan bea keluar yang baru akan menarik investasi dari perusahan pengolah CPO di luar negeri untuk mendirikan pabrik di Indonesia.
 
“Jadi perubahannya akan didorong oleh ekspor, tapi produknya semakin ke hilir. Pada 2015, presentasenya akan berbalik jadi 40% ekspor CPO mentah, 60% ekspor CPO olahan,” kata Sahat.
 
GIMNI memperkirakan jumlah investasi pada industri CPO hilir sepanjang periode 2011–2015 akan mencapai US$5,2 miliar, 60% merupakan investasi dalam negeri dan sisanya asing.
 
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meragukan efektivitas penerapan bea keluar baru atas hilirisasi industri sawit karena tidak diiringi oleh strategi dan peta jalan pengembangan industri CPO dan turunan.
 
Direktur Jenderal Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi mengatakan dampak bea keluar yang baru tidak akan berasa dalam 1-2 tahun namun dalam waktu panjang setelah realisasi investasi baru di industri kelapa sawit hilir. (drg)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper