Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA:Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) meminta Kementerian BUMN sebagai koordinatoriat tingkat pusat yang mengawasi penyaluran dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar tidak tumpang tindih 
 
Pimpinan Pusat IWAPI Rina Fahmi Idris menegaskan tujuannya adalah agar jangan sampai satu perusahaan usaha kecil dan menegah (UKM) yang telah memperoleh penyaluran dana dari salah satu BUMN, kemudian menerima lagi dana PKBL dari BUMN lain yang beroperasi di daerah tersebut. 
 
"Ini kan tidak adil, hendaknya yang sudah menerima dana PKBL bisa mencari bantuan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digelontorkan sejumlah bank pemerintah,”kata Rina kepada Bisnis hari ini.
 
Kementerian BUMN, katanya, hendaknya mengevaluasi pemanfaatan dana PKBL yang selama ini dikucurkan untuk kegiatan ekonomi kemasyarakatan. "Kalau perlu pemerintah membuat semacam blue print yang jelas tentang pemanfaatan dana PKBL ini agar sesuai dengan strategi pembangunan perekonomian masyarakat."
 
Usulan pembentukan koordinatoriat penyaluran dana PKBL di Kementerian BUMN ini, katanya, guna menghindari tumpang tindihnya pemberian bantuan PKBL dari sejumlah BUMN kepada UKM yang sebenarnya telah menerima bantuan. 
 
"Namun karena kedekatan UKM itu dengan oknum pejabat, akhirnya mendapat lagi bantuan dari BUMN lain," ungkapnya.
 
Pengawasan penyaluran dana PKBL yang disalurkan seluruh perusahaan BUMN, katanya, hendak dikoordinasikan antara pemerintah pusat dengan para bupati dan Kepala Daerah di setiap provinsi. 
 
"Kalau pengawasan penerimaan dan penyalurannya teratur, mudah-mudahan target pembangunan dan pengembangan UKM di seluruh provinsi akan lebih cepat tumbuh."
 
Tumpang tindihnya pemberian bantuan dana PKBL ini, lanjutnya, berdasarkan pemantauan dari para pengusaha UKM di sejumlah daerah yang kurang memperoleh perhatian untuk memperoleh dukungan teknis tenaga kerja maupun permodalan. 
 
"Sebagaimana diketahui program PKBL terbagi atas dukungan teknis bagaimana melatih sumber daya manusianya agar mampu mengelola usaha UKM dan bantuan permodalan."
 
Namun dengan dengan pola penyaluran dana PKBL yang jumlahnya tidak sedikit itu, katanya menjadi tidak efektif karena jatuh pada sejumlah perusahaan yang sebenarnya sudah pernah menerima bantuan dan tidak layak lagi untuk memperoleh dukungan teknis pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun permodalannya. 
 
"Dengan adanya pengawasan dari pemerintah pemerintah pusat, seluruh BUMN yang menyalurkan dana PKBL akan lebih terkoordinasi lagi untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi kemasyarakatan," lanjut Rina.
 
Sebelumnya pemerintah menyebutkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyalurkan dana PKBL pada 2010 sebesar Rp2,6 triliun, melonjak jika dibandingkan PKBL 2009 sekitar Rp1,6 triliun. Perusahaan yang memiliki jumlah mitra binaan terbesar adalah PT Pertamina yang mencapai 7.000 unit UKM, disusul  PT Telkom, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BNI dan Jamsostek. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper