Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah bayar imbal hasil Sukri SR-002

JAKARTA: Pemerintah akan membayarkan bagi hasil sukuk negara ritel (Sukri) seri SR-002 pada 12 September.

JAKARTA: Pemerintah akan membayarkan bagi hasil sukuk negara ritel (Sukri) seri SR-002 pada 12 September.

 

Berdasarkan keterangan resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), kemarin, pembayaran bagi hasil Sukri itu merupakan yang ke-19.

 

Tanggal penentuan pemegang rekening yang berhak menerima pembayaran bagi hasil (recording date) ditetapkan pada 8 September 2011.

 

Tingkat imbal hasil sukuk dipatok sebesar 8,7% dengan frekuensi pembayaran dilakukan per bulan. Sukri tersebut akan jatuh tempo pada 10 Februari 2013.

 

KSEI akan melaksanakan pembayaran bunga & fee ijarah serta bunga obligasi Titan Petrokimia Nusantara melalui C-BEST dengan menggunakan modul INT (interest payment). Pajak yang dibebankan untuk pembayaran bagi hasil tersebut adalah sesuai dengan PP No. 16/20.(api)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper