Sekretaris Jendral Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Mohammad Sinol mengatakan pihaknya beserta sejumlah pihak khususnya pelaku usaha berbasis tembakau memang tengah mengupayakan proses mematenkan produk rokok kretek.
Usaha rokok kretek merupakan sektor industri yang telah diwariskan turun temurun serta identik dengan Indonesia, keberadaannya mesti segera dipatenkan agar dapat benar-benar bisa diakui secara sah merupakan milik masyarakat Indonesia. Kontek ini sangat mirip dengan produk rokok cerutu yang lebih dikenal asal Cuba, kata Sinol kepada Bisnis di Surabaya, hari ini.
Proses mematenkan rokok kretek, lanjut dia, diharapkan dapat mengangkat sektor industri tersebut yang berbasis padat karya dari persaingan dengan produk rokok lainnya yang bukan asli Indonesia yang kini juga tengah gencar melakukan penetrasi pasar.
Sementara itu, Sekjen Forum Masyarakat Indutri Rokok Indonesia Jawa Timur, Wahyu Hidayat mengatakan sangat mendukung proses mematenkan rokok kretek yang merupakan warisan leluhur bangsa.
Dengan segera dipatenkan, maka diharapkan mampu meningkatkan geliat usaha rokok kretek yang kini masih banyak diproduksi dalam skala home industry. Bahkan, kedepan produk rokok kretek mesti diusulkan bisa diterima menjadi warisan budaya dunia asli Indonesia layaknya seperti kain batik yang telah diakui oleh UNESCO, kata Wahyu kepada pers ditempat berbeda, hari ini.(api)