Ini dia yang dikecualikan dari moratorium
JAKARTA: Pemerintah memberikan empat pengecualian yang masih diizinkan untuk memanfaatkan hutan alam primer dan lahan gambut, pascaditerbitkannya Inpres No. 10/2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru bagi Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut serta Penyempurnaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

8 jam yang lalu
Beda Arah BlackRock dan JP Morgan di United Tractors (UNTR)
9 jam yang lalu
Sentimen Bullish Bitcoin Kembali, Waktunya Serbu Kripto?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

3 jam yang lalu
May Day: KSPI Serukan 6 Isu Utama ke Presiden Prabowo

5 jam yang lalu
Menaker Ungkap Kabar Terbaru Pembentukan Satgas PHK
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
