Wajibkan SNI pelek, Kemenperin tunjuk lembaga sertifikasi
JAKARTA: Untuk mendukung kebijakan wajib SNI produk pelek sepeda motor mulai Juni 2011, Menteri Perindustrian M.S Hidayat menunjuk tiga lembaga sertifikasi dan satu lembaga penguji. Penunjukan lembaga tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ria Indhryani
Editor : Mursito
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

58 menit yang lalu
Historia Bisnis: Kala BCA Tergiur Pasar Kredit Sepeda Motor
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

7 menit yang lalu
BPS Sebut Konsumsi Masyarakat Beralih ke Online, Daya Beli Pulih?

01 Agt 2025 | 07:00 WIB