Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wajibkan SNI pelek, Kemenperin tunjuk lembaga sertifikasi

JAKARTA: Untuk mendukung kebijakan wajib SNI produk pelek sepeda motor mulai Juni 2011, Menteri Perindustrian M.S Hidayat menunjuk tiga lembaga sertifikasi dan satu lembaga penguji. Penunjukan lembaga tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian

JAKARTA: Untuk mendukung kebijakan wajib SNI produk pelek sepeda motor mulai Juni 2011, Menteri Perindustrian M.S Hidayat menunjuk tiga lembaga sertifikasi dan satu lembaga penguji. Penunjukan lembaga tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 41/M-IND/PER/4/2011 yang ditandatangani M.S Hidayat pada 1 April 2011.Ketiga lembaga sertifikasi produk pelek sepeda motor itu mencakup LSPro Pusat Standardisasi Kementerian Perindustrian di Jakarta, LSPro Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) di Bandung, dan LSPro Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) di Medan.Lembaga ini diketahui belum terakreditasi, dan harus mengajukan proses akreditasi kepada Komite Akreditasi Nasional (KAN) paling lambat 6 bulan sejak peraturan menteri ini diundangkan pada 6 April 2011.Menteri menyatakan lembaga ini harus telah memiliki status diakreditasi oleh KAN paling lambat 6 April 2013. Berbeda dengan lembaga sertifikasi itu, Laboratorium Penguji Balai Besar Bahan dan Barang T eknik (B4T) yang ditunjuk sebagai lembaga penguji diketahui telah terakreditasi. (mfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ria Indhryani
Editor : Mursito

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro