Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

"Optimalkan BPD dan koperasi biayai sektor mikro informal"

UKM

UKM

13/02

oleh Fajar Sidik

Penerusan kredit perbankan

Lembaga linkage jumlah kredit (Rp miliar)

Koperasi 834

LSM 8.149

Swasta 20.455

Total 29.439

Sumber : Bank Indonesia per Juli 2010.

JAKARTA : Pembiayaan usaha mikro di sektor informal harus ditingkatkan a.l dengan mengoptimalkan pola kemitraan bank pembangunan daerah dengan koperasi untuk menyediakan pembiayaan yang lebih fleksibel bagi usaha mikro tersebut.

Direktur UKM Center Universitas Indonesia Nining I. Soesilo mengatakan mayoritas usaha mikro itu bergerak di sektor informal sehingga diperlukan pola pembiayaan yang lebih fleksibel seperti Bank Indonesia untuk membentuk pola kerjasama terfokus antara bank pembangunan daerah dan koperasi untuk pembiayaan usaha mikro di sektor informal.

Untuk menyelenggarakan pembiayaan sektor mikro itu, pola pembiayaan harus spesifik mulai dari penyediaan sumber dana, persyaratan koperasi dan debitur, plafon pinjaman, mekanisme penjaminan dan monitoring serta bantuan teknis dan pembinaan bagi koperasi sangat diperlukan untuk memelihara keberlangsungan skema pembiayaan itu.

Distriusi pembiayaan bisa disalurkan dengan pola kelompok yaitu usaha mikro informal yang mendapatkan pembiayaan merupakan anggota kelompok usaha tertentu yang memiliki usaha baru atau yang sedang berjalan serta belum memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan, jelasnya kepada Bisnis.

Ninig menambahkan pola kerjasama terfokus itu perlu mengatur suku bunga pinjaman yang bisa ditentukan berdasarkan kesepakatan antara BPD dengan koperasi .Namun bagi usaha mikro tidak perlu mensyaratkan adanya agunan tambahan.

Selain itu, pola penjaminan bisa dilakukan dengan sistem tanggung renteng dan akan lebih baik menggandeng lembaga penjamin kredit mikro agar risiko semakin terkendali.

Berdasarkan data Bank Indonesia, penerusan kredit (channeling) melalui koperasi masih sangat rendah dengan pembiayaan yang disalurkan hanya sebesar Rp834 miliar atau hanya 2,8% dari total channeling Rp29,33 triliun per Juli 2010.

Di sisi lain, penerusan kredit bank melalui pihak swasta justru mencapai Rp20,45 triliun, dan melalui lembaga swadaya masyarakat sebesar Rp8,15 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Yamin
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper