UKM
3/2
Oleh Fajar Sidik
JAKARTA : Perizinan usaha dinilai masih menjadi kendala bagi pengusaha kecil menengah di daerah yang menghambat pelaku usaha masuk ke sektor formal dan melemahkan potensi pengusaha pemula untuk berkembanga.
Anggota Komite Ekonomi Nasional Sandiaga S. Uno mengatakan persoalan utama yang dihadapi usaha kecil menengah dan pengusaha pemula berkaitan dengan birokrasi perizinan yang masih berbelit-belit dan lamayang prosesnya bisa mencapai 3-5 bulanyang membuat mayoritas usaha kecil memilih bergerak di sektor informal.
Birokrasi yang berbelit dan lama masih menjadi persoalan utama yang dihadapi usaha kecil sehingga banyak memilih bergerak di sektor informal, dan bagi pengusaha pemula justru bisa menimbulkan demotivasi karena optimisme berwirausaha bisa luntur akibat perizinan yang rumit itu, katanya kepada Bisnis.
Sandiaga menyatakan untuk pengembangan UKM dan kewirausahaannya harus dimotori oleh pemerintah dengan mempermudah perizinan usaha di seluruh daerah agar seluruh usaha kecil menengah itu bisa dirangkul di sektor formal.
Hal itu, katanya, merupakan langkah awal bagi UKM untuk dapat mengembangkan usahanya lebih baik dan dapat mengoptimalkan potensi bisnisnya serta peluang untuk mengakses pembiayaan dari perbankan juga semakin besar.
Selain itu, pendampingan bisnis juga harus terus dilakukan agar UKM bisa memasuki ranah bisnisnya dalam koridor yang tepat sesuai denga potensi dan lingkungan bisnis yang lebih memudahkan untuk mengembangkan usaha.
Pendampingan dan pelatihan itu bisa juga diimplementasikan dalam penyusunan based practices dari pengusaha besar yang berhasil merintis usahanya bisa diduplikasi oleh usaha kecil yang akan mengembangkan bisnis baru, tegas dia.
Sandiaga menambahkan pengembangan bisnis UKM juga harus dilakukan dengan melibatkan langsung pemilik bisnis dari perusahaan besar untuk bisa memberikan mentoring secara langsung bagi usaha kecil terutama menumbuhkan motivasi dengan membagi pengalaman dan kiat bisnis sukses.