JAKARTA: Badan Pusat Statistik (BPS) telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) keempat kabupaten sentra produksi cabai untuk mencari tahu penyebab harga cabai yang tinggi belakangan ini.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan mengatakan keempat kabupaten itu yakni Brebes, Majalengka, Garut dan Tuban."Dari kajian kita, produksi cabai di sepanjang 2010 menurun drastis dan memang sangat mengganggu suplai pasar," ujarnya, hari ini.Menurut dia, terdapat dua penyebab utama mengapa harga cabai meroket tajam. Pertama, ada trauma dari petani karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, harga cabai pernah mencapai Rp3.000 per kg sehingga petani merugi besar. Padahal, harga break event point semestinya di level Rp7.000-8.000 per kg."Jadi dia rugi besar. Ada dampak psikologis, jadi petani membiarkan saja lahannya tidak ditanami cabai, jadi ada pengurangan lahan," katanya.Penyebab kedua, anomali musim menyebabkan produktivitas sangat menurun. Kurangnya sinar matahari, penyakit jamur, dan dampak lainnya pada tanaman cabai sangat mengganggu produksi."Tapi good newsnya adalah bahwa setelah kita kunjungi, Nilai Tukar Petani naik. Saya kemarin itu [hari Minggu lalu] membeli 30 kg cabai keriting, Rp40.000 per kg, padahal saya beli di perkebunannya dan metik sendiri saya," katanya.Rusman mengatakan di sisi lain, sebenarnya para petani juga merasa bersalah karena menjual cabai dengan harga tinggi. Petani sebenarnya tidak ingin menjual dengan harga Rp40.000 per kg untuk cabai merah keriting. Menurutnya, harga Rp15.000 per kg adalah tingkat paling aman di petani."Sebenarnya petani kita juga feeling guilty, mereka ngga enak juga jual dengan harga Rp40.000. Mereka juga pengen menjual lebih rendah dari itu sehingga yang ideal kira-kira Rp15.000. Mereka juga pengen kepastian harga cabai," katanya.Komoditas cabai memang sangat rentan terhadap waktu. Komoditas ini lain seperti beras dimana Perum Bulog bisa membeli beras petani dan bisa menyetoknya di gudang.BPS mengumumkan berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 32 provinsi di Indonesia per Januari 2011, Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional naik 0,25% dibanding NTP Desember 2010, yakni dari 102,75 menjadi 103,01. (hwi)