Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

E-audit BPK diharapkan pacu belanja negara

JAKARTA: Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengharapkan audit elektronik keuangan (e-audit) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa meningkatkan belanja lembaga penyelenggara negara.

JAKARTA: Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengharapkan audit elektronik keuangan (e-audit) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa meningkatkan belanja lembaga penyelenggara negara.

Harapan itu, menurut dia, mengacu sistem e-audit secara online akan mendorong semua lembaga penyelenggara negara menyempurnakan sistem pelaporan keuangan internal yang setiap saat bisa diakses auditor BPK."Dengan sistem ini kita bisa melihat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi," katanya saat menghadiri acara penandatanganan nota ksepahaman antara BPK dan 12 kementerian/lembaga (K/L) tentang tata cara akses data dan informasi untuk kepentingan audit keuangan, hari ini.Hatta menyatakan sistem audit laporan keuangan secara manual memiliki potensi human error lebih tinggi akibat keterbatasan SDM yang dimiliki BPK.Padahal, lanjut dia, amanat undang-udang hanya memberikan waktu kepada BPK selama 2 bulan untuk menyelesaikan audit keuangan lembaga penyelenggara negara."Jumlah aset untuk K/L non-BUMN ada Rp2.000 triliun lebih. BUMN sendiri Rp2.000-an triliun. K/L begitu banyak, kompleksitas juga banyak. Maka kalau nggak pakai sistem elektronik tentunya waktu 2 bulan membuat kecenderungan human error selalu ada," tutur Hatta.Kondisi itu, imbuh dia, diperparah lagi dengan masalah capacity building di daerah yang masih memerlukan peningkatan.Nantinya, laporan keuangan yang dihasilkan tidak hanya memiliki kebenaran materi administratif tetapi juga menggambarkan key performance indicator (KPI) dari setiap satu sen rupiah yang dibelanjakan."Output dan outcome dari berapa rupiah uang dibelanjakan, jadi apa? Kualitas seperti apa? Efisiensi seperti apa? Apakah benar seperti itu yang akan dibangun?" tegas dia.Hari ini, sedikitnya 12 K/L menandatangani nota kesepakatan bersama dengan BPK dalam rangka tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab. Cakupan nota kesepakatan bersama tersebut meliputi a.l. pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dan cara akses data guna kepentingan audit laporan keuangan. Beberapa K/L yang menandatangani MoU di antaranya Kemenko Perekonomian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (hwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper