Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mayoritas KSP belum penuhi standar kesehatan jasa keuangan

JAKARTA: Mayoritas koperasi simpan pinjam dinilai masih kesulitan memenuhi standar kesehatan dalam industri jasa keuangan sehingga berimplikasi terhadap kurangnya akses ke sumber dana dari pinjaman linkage perbankan.Direktur Pengelola Induk Koperasi

JAKARTA: Mayoritas koperasi simpan pinjam dinilai masih kesulitan memenuhi standar kesehatan dalam industri jasa keuangan sehingga berimplikasi terhadap kurangnya akses ke sumber dana dari pinjaman linkage perbankan.Direktur Pengelola Induk Koperasi Simpan Pinjam Dwinda P Ruslan mengatakan koperasi simpan pinjam harus bisa mengikuti aturan yang berlaku dalam industri jasa keuangan mulai dari kesehatan modal, kemampuan dalam mengelola risiko kredit dan risiko operasional.Namun, mayoritas koperasi simpan pinjam (KSP) tidak memiliki kemampuan menerapkan seluruh standar kesehatan itu dengan benar yang membuat akses terhadap sumber pendanaan juga menjadi kurang bisa optimal terutama dalam memanfaatkan linkage dari perbankan.Kami sebagai induk koperasi simpan pinjam selalu berusaha mendorong agar bisa memenuhi tingkat kesehatan itu dan beroperasi berkelanjutan, meski terbatas untuk KSP yang jadi mitra saja agar bisa mengukur tingkat kesehatan sendiri, dan harus mengukur profil risiko likuiditas dan risiko operasional, jelasnya hari ini.Dwinda menuturkan di sisi lain perbankan sebenarnya memiliki kepentingan bahwa untuk menyentuh usaha mikro di pedesaan harus bisa menggandeng koperasi dan lembaga keuangan mikro, tapi masih sedikit KSP yang bisa menerapkan kesehatan dengan benar.Untuk itu, diperlukan adanya pendampingan dan peningkatan kapasitas bagi KSP dan lembaga keuangan pada umumnya agar bisa membenahi lembaganya maupun kompetensi SDM, agar akses terhadap sumber pendanaan bisa semakin mudah.Menurut dia, pada umumnya untuk KSP yang baru beroperasi masih sulit mendapatkan modal kerja dari lembaga komersial semacam bank, tapi selama bisa menerapkan standar kesehatan dengan baik setidak bisa memperoleh sumber dana dari program PKBL BUMN dan CSR perusahaan.Saat ini, tercatat sebanyak 9.147 unit koperais simpan pinjam yang tersebar di 532 kabupaten yang mayoritas masih memerlukan pendampingan agar bisa menerapkan standar kesehatan sebagai penyedia jasa keuangan. (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Yamin
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper