Direktur Kredit, BPR dan UMKM Bank Indonesia Edy Setiady mengatakan persoalan usaha mikro dan lembaga keuangan mikro masih terkait dengan minimnya akses terhadap permodalan yang membuat kapasitas untuk membiayai pelaku usaha yang banyak itu menjadi terbatas.
Untuk itu, agar LKM bisa tumbuh baik perlu didorong pendirian lembaga penjamin kredit dan lembaga pemeringkat kredit bagi LKM, agar bisa lebih mudah mengakses sumber dana dari lembaga keuangan formal terutama perbankan, ujarnya dalam Micro Finance Summit 2011 hari ini.
Edy memaparkan selama ini bank sentral terus mengupayakan peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro melalui 41 kantor perwakilan di daerah, namun ternyata tidak bisa memaksakan bagi pelaku usaha yang tidak memiliki kolateral
Menurut dia, untuk menyelesaikan persoalan agunan itu diperlukan adanya lembaga penjamin kredit daerah bagi UMKM yang diharapkan bisa menarik minat perbankan dan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kreditnya ke sektor usaha kecil tersebut.
Saat ini baru ada lembaga penjamin kredit daerah di Jawa Timur dan sudah menggandeng beberapa BPR diharapkan dengan adanya jaminan itu akan semakin menarik minat bank untuk lebih besar menyalurkan permodalan ke usaha mikro tanpa dihambat masalah agunan.
Edy menambahkan persoalan modal di UMKM itu tercemin juga dari hasil survey bank dunia 2010 yang menunjukkan bahwa lebih dari 60% masyarakat Indonesia belum dapat mengakses permodalan dan pemanfaatan fasilitas perbankan.
Guna meningkatkan daya jangkau sektor keuangan itu, bank sentral terus mendorong agar perbankan bisa menyalurkan pembiayaan lebih agresif ke sektor UMKM, a.l dengan merelaksasi ketentuan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) hingga menjadi 50%.
Selain itu, lanjutnya, difasilitasi juga penyediaan informasi bagi perbankan dengan menyajikan hasil penelitian beberapa komoditas unggulan di sejumlah daerah yang bermanfaat bagi bank untuk dibiayai termasuk potensi volume produksi dan jumlah pelakunya.(ra)