Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA : Pemerintah diminta menyusun arsitektur pengembangan sektor usaha mikro dan lembaga keuangan mikro yang diperkuat dengan undang-undang agar pengembangan usaha mikro bisa lebih terarah dan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap UMKM lebih ditegaskan.

Ketua Dewan Pengurus MRU Foudation Sandiaga S. Uno mengatakan pengembangan lembaga keuangan mikro merupakan langkah tepat untuk memberdayakay sektor usaha mikro karena keberadaan bank tidak didesain untuk bisa turun memberikan solusi pada usaha level bawah.

Lembaga keuangan mikro bisa didesain untuk menerapkan kebijakan permodalan bagi usaha mikro yang lebih fleksibel seperti BMT, BPR dan koperasi serta LKM lainnya yang harus diatur dengan undang-undang dan pemetaannya yang lebih jelas yang disusun dalam sebuah arsitektur LKM.

"Jadi penguatan usaha mikro itu harus dimulai dari undang-undang LKM dan diperkuat dengan pemetaan indsutrinya dengan membentuk arsitektur LKM agar pengembangan sektor usaha mikro bisa lebih baik yang ditopang dengan kondisi lembaga keuangan yang lebih fleksibel," katanya hari ini.

Sandiaga memaparkan bagi usaha mikro dibutuhkan kebijakan permodalan yang semakin berpihak dan diwujudkan dengan tegas dalam undang-undang dan artistektur industri LKM seperti ketentuan kredit yang lebih longgar, peniadaan kewajiban kolateral sampai pembentukan lembaga pengayom (apex) bagi LKM.

Pada tahun lalu, katanya, sektor usaha mikro memang tercatat masih dapat tumbuh sekitrar 15%-20% namun masih banyak perbaikan kebijakan agar sektor usaha kecil itu bisa tumbuh lebih baik bukan sekedar kenaikan kelas dan penambahan usaha baru, tapi harus didorong dengan upaya peningkatan kualitasnya.

Tantangan usaha mikro masih bertumpu pada masalah permodalan yang masih sulit diakses sehingga solusinya harus penguatan LKM yang memiliki peran stratgis untuk mendukung pendanaan yang lebih fleksibel dan tidak perlu agunan.

Sandiaga menambahkan persoalan krusial yang harus dibenahi juga bertumpu pada program pemerintah yang terkait dengan pengembangan UMKM itu tersebar di 21 lembaga pemerintahan, namun implementasinya masih tumpang tindih.

Untuk itu, katanya, dengan adanya arsitektur pengembangan sektor usaha mikro dan lembaga keuangan mikro diharapkan program pemerintah yang tersebar itu bisa lebih disinkronisasi dan setiap lembaga pemerintah harus bisa lebih meningkatkan koordinasi.

Kuncinya perlu ada penegasan dari pemerintah tentang keberpihakan bagi UMKM itu. (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Yamin
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper