Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin impor mesin foto kopi rekondisi diminta dilanjutkan

SURABAYA: Asosiasi Importir Rekondisi Copier Indonesia (Arcindo) mendesak pemerintah melanjutkan regulasi importasi barang bukan modal untuk mesin foto kopi rekondisi menyusul kebijakan itu terbukti telah mampu menyerap sedikitnya 3.000 tenaga kerja

SURABAYA: Asosiasi Importir Rekondisi Copier Indonesia (Arcindo) mendesak pemerintah melanjutkan regulasi importasi barang bukan modal untuk mesin foto kopi rekondisi menyusul kebijakan itu terbukti telah mampu menyerap sedikitnya 3.000 tenaga kerja setiap tahunnya.

Hasil importasi mesin rekondisi tersebut dianggap telah mendorong tumbuhnya usaha mikro kecil menengah (UMKM), yang tercatat sekitar 80% mesin fotokopi itu diserap sektor usaha kecil karena harga alat salin cetak itu relatif murah.

Ketua Umum Arcindo Indra Junaidi menerangkan regulasi dasar kebijakan importasi mesin foto kopi bukan baru yang direkondisi menjadi satu dengan regulasi impor barang bukan modal tidak baru itu, akan berakhir akhir Desember 2010.

"Dasar regulasinya berupa Keputusan Menteri Perdagangan No. 63/M.DAG/Per/12/2009 yang dikeluarkan pada 22 Desember 2009 dan akan habis masa berlakunya 31 Desember 2010. Harapannya kebijakan itu bisa dilanjutkan," kata Indra kepada Bisnis, hari ini.

Indra menambahkan potensi bisnis foto kopi di Indonesia masih relatif besar mengingat kebutuhannya 3 miliar lembar kopi per bulan.

"Nilainya setara Rp450 miliar atau Rp5,4 triliun setahun dengan asumsi jasa layanan foto kopi Rp150 per lembar. Omzet itu mayoritas masih digarap oleh jasa usaha fotokopi center bermesin bekas rekondisi yang dijalankan oleh UMKM," tegasnya.

Sektor usaha jasa fotokopi, lanjut dia, kini telah memperkerjakan sedikitnya 250.000 tenaga kerja dengan penyerapan tenaga kerja pertahun sekitar 2.000-3.000 orang.

"Artinya sektor ini merupakan sektor padat karya juga yang mesti dilindungi pemerintah, apalagi jasa layanan fotokopi dengan mesin bekas rekondisi lebih banyak diminati oleh masyarakat khususnya UMKM karena harganya 80% lebih murah dari fotokopi baru."

Indra menegaskan melihat peran besarnya dan adanya sisi positif dari kebijakan impor mesin foto kopi bekas rekondisi itu maka selayaknya kebijakan impor mesin terekondisi itu diteruskan pemerintah. (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper