Bisnis.com, JAKARTA - Eks Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf menilai perang harga dalam industri transportasi online seperti ojek online (ojol) kian tidak sehat.
Menurutnya, perang harga transportasi online saat ini sudah di tahap menyingkirkan pesaing dan menguasai pasar, bukan lagi untuk menarik pelanggan. Dia khawatir jika terus terjadi, ekosistem digital di Indonesia hanya akan dikuasai oleh satu pemain dominan.
“Price war atau perang harga dalam ekosistem digital untuk jasa pengantaran orang, makanan dan barang bertujuan bukan untuk menarik pelanggan, tetapi untuk menyingkirkan pesaing dan menguasai pasar. Sehingga, dalam jangka panjang ekosistem digital hanya dikuasai oleh satu pemain dominan,” kata Syarkawi dalam pernyataannya, Jumat (11/7/2025).
Syarkawi Rauf juga menyatakan perang harga dalam ekosistem digital di Indonesia sudah mengarah pada siklus persaingan harga yang ekstrem dengan melibatkan modal asing dalam jumlah besar.
"Platform digital yang didukung modal asing dalam jumlah besar menggunakan strategi harga yang sangat rendah bahkan mengarah pada predatory pricing atau jual rugi," imbuhnya.
Oleh karenanya, Syarkawi menilai pemerintah perlu melakukan intervensi untuk mencegah dampak jangka panjang dari perang harga ekstrim tersebut. Menurutnya, langkah pertama yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memastikan regulasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran tarif batas bawa (TBB) dan tarif batas atas (TBA) dijalankan oleh semua platform.
Baca Juga
“Pemerintah juga perlu mengkaji kembali rencana kenaikan tarif dan penurunan komisi aplikasi menjadi hanya 10 persen, karena adanya fakta yang menunjukkan bahwa permintaan konsumen dalam bisnis transportasi berbasis aplikasi online sangat sensitif terhadap perubahan harga. Kenaikan tarif dan penurunan komisi aplikasi juga dikhawatirkan mengganggu posisi Indonesia sebagai jangkar ekosistem digital Asean, karena ekosistem digital Indonesia mencapai 35 persen dari total ekosistem digital Asean,” papar Syarkawi.
Tarif Ojol Naik?
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memastikan bahwa tarif ojol (ojek online) bakal segera mengalami penyesuaian. Rencananya tarif transportasi online itu bakal naik sekitar 8%-15%.
Hal tersebut terungkap usai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bahwa kajian penyesuaian tarif baru ojol yang disusun pemerintah telah memasuki tahap final.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat), Aan Suhanan membocorkan kenaikan tarif itu bakal tembus antara 8% hingga 15% untuk kendaraan Ojek Online roda dua. Nantinya, besaran kenaikan akan bervariasi sesuai dengan zona yang telah ditentukan.
“Sudah kami buat, kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada [yang naik] 15%, ada 8% tergantung dari zona yang kita tentukan ada 3, Zona 1, 2, dan 3,” kata Aan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Pada saat yang sama, Aan memastikan bahwa rencana mengerek tarif Ojol itu sudah final dan telah mendapat persetujuan aplikator. Meski demikian, pihaknya masih akan kembali melakukan konsultasi final dengan 4 aplikator mengenai realisasi rencana tersebut.
"Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Namun untuk memastikan kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," ujarnya.
Selain membahas mengenai kenaikan tarif ojol, Kemenhub juga membahas usulan revisi potongan tarif 10% oleh aplikator kepada pengemudi ojol. Aan mengaku bakal berhati-hati dalam menetapkan keputusan tersebut guna menjaga ekosistem bisnis ojek online.
“Kemudian untuk terkait pemotongan 10%, ini juga kami sedang mengkaji dan men-survei, karena seperti diketahui dan disampaikan bahwa ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sudah sangat banyak sekali,” ujarnya.
Aan menyoroti saat ini terdapat lebih 1 juta driver ojol yang tercatat sebagai mitra aplikator. Di samping itu, terdapat 25 juta pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) yang turut terlibat dalam ekosistem tersebut.