Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) angkat bicara mengenai badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kini tengah mengintai industri perhotelan dan ritel Tanah Air.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, Kemnaker telah memperkirakan bahwa PHK akan menjadi tantangan strategis pada 2025.
“Kami sudah memprediksi bahwa PHK itu akan menjadi sebuah tantangan strategis pada 2025. Jadi tidak hanya di perhotelan tapi di industri padat karya dan seterusnya,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Untuk itu, diperlukan kerja sama lintas kementerian/lembaga dalam mengatasi tantangan tersebut. Dia mencontohkan, Kemnaker bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi kasus PHK di lingkungan industri media.
Adapun, kata dia, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk menghadapi gelombang PHK, di antaranya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.6/2025 tentang Perubahan atas PP No. 37/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Melalui beleid itu, pemerintah menetapkan besaran manfaat uang tunai JKP yakni 60% dari upah untuk 6 bulan.
Baca Juga
Selain itu, lanjut Yassierli, Kemnaker telah menyiapkan sejumlah fasilitas yang dapat dimanfaatkan pekerja untuk meningkatkan kemampuannya.
Pemerintah dalam waktu dekat juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK yang bertujuan untuk menangani persoalan PHK dari hulu ke hilir, utamanya dari sisi kebijakan.
Dilaporkan bahwa industri perhotelan dan ritel tengah dihantui PHK. Hal tersebut tercermin dari tutupnya sejumlah ritel di Tanah Air hingga adanya rencana pengusaha hotel untuk memangkas karyawan, seiring menurunnya tingkat okupansi dan pendapatan.
Dalam survei yang dilakukan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta pada April 2025, Ketua Umum BPD PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono menyampaikan bahwa 96,7% hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian.
Sebanyak 70% responden menyatakan akan terpaksa melakukan pengurangan jumlah karyawan jika kondisi ini terus berlangsung. Selain itu, lanjutnya, 90% responden melakukan pengurangan pekerja harian dan 36,7% akan melakukan pengurangan staf.
“Itu akan berkisar sekitar 10%-30% jumlah karyawan [dari masing-masing hotel] akan dikurangi apabila tidak ada upaya-upaya untuk memperbaiki,” kata Sutrisno dalam konferensi pers secara daring, Senin (26/5/2025).