Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Wilayah yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Berikut daftar wilayah dan jadwal pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan 2025.
Ilustrasi warga memadati salah satu gerai Samsat di Provinsi Jawa Barat. Dok Istimewa
Ilustrasi warga memadati salah satu gerai Samsat di Provinsi Jawa Barat. Dok Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemutihan pajak kendaraan tahun 2025 mulai diberikan untuk masyarakat di sejumlah wilayah di Indonesia.

Aturan pemutihan pajak kendaraan ini berbeda-beda untuk tiap wilayahnya. Adapun program ini diberikan kepada masyarakat untuk melunasi kewajiban dikenakan denda pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya.

Program ini juga diberikan agar masyarakat mendapat promo gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Berikut daftar wilayah yang berlakukan pemutihan pajak kendaraan 2025:

1. Jawa Tengah

Aturan pemutihan pajak kendaraan 2025 di wilayah Jawa Tengah (Jateng) diberlakukan mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

Nantinya, masyarakat diberikan kesempatan untuk bebas dari pokok, denda, serta tunggakan Jasa Raharja dari 2024.

2. Jawa Barat

Pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat dibuka pada 20 Maret hingga 20 Juni 2025.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan program penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 dan sebelumnya.

Masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan atau tahun ini (2025).

3. Banten

Pemutihan pajak kendaraan juga berlaku di wilayah Banten mulai 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025.

Pemberlakuan pemutihan ini dilakukan agar masyarakat bebas tunggakan dan denda dari tahun 2024 dan sebelumnya (tanpa batasan tahun).

Berdasarkan Pergub Banten Nomor 170 Tahun 2025, pemutihan pajak kendaraandiberikan kepada Wajib Pajak (WP) yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor dengan ketentuan yaitu pembebasan pokok dan sanksi PKB diberikan kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor mulai dari tahun 2024 dan sebelum tahun 2024, dan wajib pajak yang melakukan pembayaran dengan masa pajak 2025 sampai dengan 2026.

Selain itu, pembebasan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada wajib pajak untuk tahun pajak 2025.

Terhadap pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dikecualikan bagi wajib pajak yang melakukan mutasi keluar Provinsi Banten.

4. Kalimantan Timur

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk periode 8 April-30 Juni 2025.

Pemberikan keringanan pemutihan pajak kendaraan tersebut harus memenuhi syarat yakni:

  • Merupakan kendaraan pribadi/sosial/keagamaan
  • Tidak termasuk keterlambatan pembayaran untuk kendaraan baru, mutasi antar Provinsi, ubah bentuk, ganti mesin, dan/atau ex dump/lelang yang belum terdaftar
  • Tidak termasuk biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)

5. Aceh

Pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan di wilayah Aceh diberikan untuk masyarakat hingga 31 Desember 2025. Pemberian keringanan ini juga ditujukan untuk masyarakat yang ingin memutihkan pajak progresif atau kendaraan lebih dari satu.

6. Sulawesi Selatan 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) memberika penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor pada 14 April-14 Mei 2025. Pihaknya akan menghapus denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor agar meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka.

Program penghapusan denda dan tunggakan pajak ini hanya berlangsung 1 bulan saja dan berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Sulawesi Tengah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper