Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Karding Larang WNI Kerja di Kamboja-Myanmar, Ini Alasannya

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding melarang tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di 3 negara yaitu Kamboja, Thailand dan Myanmar.
Ilustrasi keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) /Istimewa
Ilustrasi keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur terhadap tawaran pekerjaan bergaji tinggi di sejumlah negara seperti Myanmar, Kamboja, dan Thailand.

Pasalnya, ada banyak tawaran kerja di sejumlah negara yang cenderung mengarah pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karding menegaskan, Indonesia sejauh ini belum memiliki perjanjian kerja sama mengenai penempatan pekerja migran Indonesia dengan Pemerintah Myanmar, Kamboja, dan Thailand.

“Kita sebenarnya belum punya kesepakatan penempatan [pekerja migran] dengan beberapa negara itu,” kata Karding dalam keterangannya, dikutip Rabu (2/4/2025).

Dia mengatakan, tawaran pekerjaan di negara-negara tersebut cenderung mengarah pada kasus TPPO.

Untuk itu, dia melarang keras masyarakat yang ingin berangkat ke Myanmar, Kamboja, dan Thailand, apalagi secara ilegal dan dengan iming-iming upah tinggi.

“Jadi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang,” tegasnya.

Pada Maret 2025, pemerintah berhasil memulangkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) korban TPPO penipuan daring dari Myanmar. Melansir laman Kementerian Sekretariat Negara, kepulangan ratusan WNI dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama atau pada 18 Maret 2025 sebanyak 400 orang dan tahap kedua pada 19 Maret 2025 sebanyak 154 orang.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan mengatakan, selama menjadi korban TPPO, para WNI ini dipekerjakan di markas sindikat online scamming.

Para korban juga mengalami tekanan, kekerasan fisik, serta ancaman untuk diambil organ tubuhnya ketika tidak mencapai target yang ditetapkan oleh bandar. 

Selain itu, paspor para korban juga ditahan serta tidak diperkenankan untuk berkomunikasi dengan pihak luar termasuk keluarga.

“Petunjuk-petunjuk yang ada ini sangat kuat [menunjukkan] bahwa adanya penyanderaan dalam jaringan mafia online scamming dalam skala yang besar atau masif,” ujar Budi Gunawan.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono juga telah mengimbau para WNI yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi.

Dia juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming yang tidak jelas.

“Ada saluran-saluran di mana jika saudara-saudara atau keluarga kita ingin bekerja di luar negeri yang bisa dilewati, sehingga ada jaminan terhadap keselamatan dan pelindungan mereka,” tegasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper