Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan melaporkan bahwa Rp39,29 triliun tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara dan pensiunan sudah cair per 24 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro menjelaskan pencairan senilai Rp39,29 triliun tersebut terdiri dari THR untuk aparatur sipil negara (ASN) di pemerintah pusat, pensiunan, dan ASN di pemerintah daerah.
Pertama, untuk ASN di pemerintah pusat perinciannya yaitu pembayaran THR sebesar Rp8,3 triliun untuk 840.776 pegawai negeri sipil (PNS), Rp433,2 miliar untuk 113.857 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Lalu Rp3,36 triliun untuk 488.818 personil/pegawai Polri, Rp3,04 triliun untuk 493.813 prajurit/pegawai TNI, dan Rp766,9 miliar untuk 210.562 pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).
Deni menjelaskan semua satuan kerja (8.852 satker) dan kementerian/lembaga (97 KL) sudah membayarkan THR.
Kedua, untuk pembayaran THR pensiunan telah dilakukan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke bank penyalur pada tanggal 17 Maret 2025 dengan target sebesar Rp11,78 triliun untuk 3.643.828 pensiunan.
Baca Juga
"Telah disalurkan ke rekening pensiunan sejumlah Rp11,6 triliun untuk 3.589.340 pensiunan atau 98,50% dari target penyaluran," ujar Deni dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025).
Perinciannya yaitu PT Taspen sebesar Rp10,21 triliun untuk 3.102.239 pensiunan (98,59%) dan PT Asabri sebesar Rp1,38 triliun untuk 487.101 pensiunan (97,97%).
Ketiga, untuk ASN di pemerintah daerah telah terealisasi pembayaran THR kepada 346 dari 542 pemda (63,84%).
"Dengan jumlah realisasi sebesar Rp11,76 triliun untuk 2.305.419 pegawai," tutup Deni.