Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurator Siap Bayarkan Hak Pesangon Buruh Sritex dan Bantu Carikan Pekerjaan

Nurma Sadikin, perwakilan tim kurator, memastikan pihaknya akan membayarkan hak-hak termasuk pesangon buruh Sritex yang kena PHK.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat terbatas bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, serta Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin di Istana Merdeka, Senin (3/3/2025). JIBI/Akbar Evandio
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat terbatas bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, serta Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin di Istana Merdeka, Senin (3/3/2025). JIBI/Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA — Tim kurator yang menangani proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) menyatakan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak buruh perusahaan tekstil yang kini resmi bangkrut itu. 

Hal itu disampaikan oleh Nurma Sadikin, perwakilan tim kurator, pada konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Nurma hadir bersama dengan perwakilan buruh Sritex dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. 

"Kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak daripada buruh [Sritex], yang mana pada saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh termasuk dengan pesangon dan juga hak-hak lainnya," ujar Nurma. 

Selain pemenuhan hak-hak buruh, Nurma menyebut pihaknya tengah mengusahakan agar para buruh Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa dipekerjakan kembali. 

Caranya, terang Nurma, melalui investor baru yang ingin menyewa alat-alat produksi Sritex. Dia menyebut saat ini sudah ada pihak yang menjalin komunikasi untuk menyewa alat-alat berat perusahaan tekstil itu. 

Dia mengatakan bahwa penyewaan alat berat Sritex menjadi salah satu opsi guna mencegah nilai aset pailit yang kini dikelola oleh kurator turun. 

"Dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex, yang mana ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," terangnya. 

Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, Sritex akhirnya resmi berstatus bangkrut atau insolvensi, Jumat (28/2/2025). Status itu mengakhiri kiprah emiten tekstil berkode SRIL selama 58 tahun. Sritex kemudian berhenti permanen 1 Maret 2025.

Keputusan tersebut dibacakan dalam rapat kreditor yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (28/2/2025. Akibatnya, ribuan karyawan mengalami PHK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper