Bisnis.com, JAKARTA — Tim kurator yang menangani proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) menyatakan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak buruh perusahaan tekstil yang kini resmi bangkrut itu.
Hal itu disampaikan oleh Nurma Sadikin, perwakilan tim kurator, pada konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Nurma hadir bersama dengan perwakilan buruh Sritex dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
"Kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak daripada buruh [Sritex], yang mana pada saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh termasuk dengan pesangon dan juga hak-hak lainnya," ujar Nurma.
Selain pemenuhan hak-hak buruh, Nurma menyebut pihaknya tengah mengusahakan agar para buruh Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa dipekerjakan kembali.
Caranya, terang Nurma, melalui investor baru yang ingin menyewa alat-alat produksi Sritex. Dia menyebut saat ini sudah ada pihak yang menjalin komunikasi untuk menyewa alat-alat berat perusahaan tekstil itu.
Dia mengatakan bahwa penyewaan alat berat Sritex menjadi salah satu opsi guna mencegah nilai aset pailit yang kini dikelola oleh kurator turun.
Baca Juga
"Dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex, yang mana ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," terangnya.
Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, Sritex akhirnya resmi berstatus bangkrut atau insolvensi, Jumat (28/2/2025). Status itu mengakhiri kiprah emiten tekstil berkode SRIL selama 58 tahun. Sritex kemudian berhenti permanen 1 Maret 2025.
Keputusan tersebut dibacakan dalam rapat kreditor yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (28/2/2025. Akibatnya, ribuan karyawan mengalami PHK.