Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Luncurkan BPI Danantara Hari Ini, Mimpi Lama Sumitro Djojohadikusumo

Digagas Sumitro Djojohadikusumo, superholding BUMN kini direalisasikan Prabowo
Oktaviano DB Hana, Hendri T. Asworo, Akbar Evandio
Senin, 24 Februari 2025 | 06:00
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan dalam agenda pelantikan 961 kepala daerah periode 2025-2030 di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis (20/2/2025). Dok Youtube Setpres RI
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan dalam agenda pelantikan 961 kepala daerah periode 2025-2030 di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis (20/2/2025). Dok Youtube Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA — Hari ini, Senin 24 Februari 2025 pukul 10.00 WIB, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan lembaga superholding BUMN bernama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Agenda tersebut direncanakan akan berlangsung di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta.

Prabowo mengatakan Danantara merupakan bagian dari konsolidasi aset perusahaan pelat merah yang bertujuan meningkatkan dan mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis. Dia menyebut Danantara akan mengoptimalkan berbagi aset dan kekuatan ekonomi BUMN.

"Optimalisasi pengolahan BUMN kita melalui konsolidasi ke dalam suatu dana investasi nasional yang akan kita launching pada 24 Februari yang akan datang. Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara," kata Prabowo di Istana Negara, Senin (17/2/2025).

Menurut Prabowo Danantara memiliki dana modal kelolaan mencapai US$900 miliar atau sekitar Rp14.715 triliun (asumsi kurs Rp16.350 per dolar AS), dengan initial funding atau pendanaan awal diproyeksi mencapai US$20 miliar.

BPI Danantara disebut memiliki visi menjadi pengelola investasi terkemuka yang mampu menciptakan korporasi berdaya saing global. Badan itu bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menjadikan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju dalam kancah ekonomi dunia. 

Nama Daya Anagata Nusantara dipilih Presiden Prabowo untuk mencerminkan semangat baru Indonesia dalam menghadapi tantangan global dan memanfaatkan peluang investasi guna menciptakan kemakmuran.

Dalam peluncuran hari ini juga sekaligus akan diumumkan siapa yang akan menakhodai lembaga superholding BUMN tersebut.

Sebelumnya, posisi Kepala BPI Danantara adalah Muliaman Darmansyah Hadad yang ditunjuk Prabowo pada 22 Oktober 2024. Namun, menjelang peluncuran, muncul kabar bahwa posisi tersebut kini akan diisi oleh Menteri Investasi dan BKPM, Rosan Roeslani.

Pergantian Muliaman dengan Rosan terjadi setelah pengesahan RUU BUMN menjadi UU pada 4 Februari 2025. 

Sebelumnya, Rosan dikabarkan akan menduduki posisi Ketua Dewan Pengawas Danantara, tetapi perubahan ini menempatkannya sebagai CEO. Sementara itu, Muliaman dikabarkan akan menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas. Posisi Ketua Dewan Pengawas sesuai dengan UU BUMN yang baru langsung dipegang oleh Menteri BUMN Erick Thohir, dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai anggota.

Dalam struktur yang diatur oleh UU BUMN, terdapat dua posisi eksekutif utama di bawah CEO BPI Danantara, yakni Chief Operating Officer (COO) yang membawahi Holding Operasional BUMN dan Chief Investment Officer (CIO) yang mengendalikan Holding Investasi BUMN. Pandu Patria Sjahrir dikabarkan akan menjadi CIO, sedangkan posisi COO akan ditempati oleh Wakil Menteri BUMN, Doni Oskaria.

Mimpi Lama Sumitro Djojohadikusumo

Peluncuran Danantara ini akan menjadi realisasi mimpi lama ayah Presiden Prabowo, Sumitro Djojohadikusumo.

Begawan ekonomi itu telah lama menggagas pembentukan lembaga independen untuk mengelola dana hasil penyisihan laba BUMN.

Artinya, jika pada pukul 10.00 Wib pagi ini Danantara resmi meluncur, maka akan menjadi program bersejarah yang digagas Sumitro Djojohadikusumo dan dieksekusi sang putra, Prabowo Subianto, 29 tahun kemudian.

Dalam laporan bertajuk ‘Sumitro: Perlu lembaga khusus urus dana BUMN’ di harian Bisnis Indonesia edisi Selasa, 17 Desember 1996, mengutip pernyataan Sumitro agenda Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI), Senin, 16 Desember 1996 yang mengusulkan pemerintah membentuk lembaga independen yang menangani penggunaan dana hasil penyisihan 1%–5% laba BUMN.

Pasalnya, penyisihan laba perusahaan pelat merah tanpa adanya lembaga independen yang mengelola tidak akan efisien.

"Saya kira untuk gerakan koperasi secara menyeluruh [pemanfaatan laba 1%–5%] kurang efektif dan saya sangsi apakah itu efisien. Sekarang ini terpencar-pencar. Ratusan BUMN, ratusan tanya,” katanya selepas menyampaikan pidato pada Rapat Anggota IKPRI.

Diapun mengusulkan agar dana yang besar itu dikumpulkan dan dipusatkan sebagai "Dana investasi untuk pembinaan gerakan koperasi dan usaha kecil, agar efektif dan efisien.

Kelak, katanya, dana investasi itu di samping berperan sebagai semacam investment trust juga dimungkinkan berperan sebagai dana jaminan (guarantee fund).

Sumitro menyarankan lembaga yang mengelola dana investasi tersebut independen serta tidak terikat dengan satu departemen, dan harus profesional. Juga, perlu dibentuk Dewan Pengawas yang diambil dari unsur menteri koperasi, menteri keuangan serta menteri perindustrian dan perdagangan.

Dengan pola tersebut BUMN menyetor 1%–5% dari laba mereka sebagai dana investasi kepada lembaga pengelola tersebut. 

Sempat Ditolak

Sumitro mengaku pernah mengusulkan gagasan itu kepada pemerintah namun menteri keuangan yang kala itu masih dijabat J.B. Sumarlin menyatakan "Belum waktunya."

"Padahal saya rasa sudah waktunya. Kita sudah ketinggalan dengan Malaysia 17 tahun. Di Malaysia saya sarankan waktu itu, terus dijalankan," tuturnya.

Sumitro berharap pemerintah menanggapi gagasan tersebut. "Saya kira Mar'ie [Muhammad, menteri keuangan] respons. Mungkin ya..." katanya. 

Padahal, Sumitro menambahkan, pola itu pernah dia sarankan kepada pemerintah Malaysia dan langsung dilaksanakan sehingga posisi usahawan bumiputera negeri jiran itu saat ini cukup kuat. 

Usulan Sumitro itu juga pernah direspons Menteri Koperasi dan Pembina Pengusaha Kecil kala itu, yakni Subiakto Tjakrawerdaya yang mengatakan pihaknya sedang mempelajari kemungkinan pembentukan lembaga dana investasi sebagaimana diusulkan Sumitro. 

Akhirnya, setelah sempat tertolak, kini mimpi itu mampu diwujudkan oleh sang putra setelah penantian selama 29 tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper