Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara di Istana Negara, pada Senin (24/2/2025).
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut bahwa BPI Danantara nantinya bukan sekadar pengelola investasi, melainkan sebagai instrumen pembangunan nasional.
Presiden ke-8 RI itu juga menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Danantara Indonesia bukan sekadar badan pengelola investasi, melainkan harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia," ujar Prabowo, Senin (24/2/2025).
Perlu diketahui, Danantara akan memiliki aset kelolaan lebih dari US$900 miliar atau setara dengan Rp14.715 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk mengembangkan proyek berkelanjutan di sektor energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lainnya.
Baca Juga
Peresmian Danantara ditandai dengan penandatanganan Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 yang mengatur Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Danantara.
“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut.
Adapun, BPI Danantara akan mengelola tujuh BUMN dengan aset jumbo. Diperkirakan, lembaga baru ini bakal mengelola aset hingga US$900 miliar dan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., dan MIND ID.