Bisnis.com, JAKARTA – PT Plaza Indonesia Realty Tbk. selaku pemilik Hotel Grand Hyatt Jakarta membantah menjual hotel bintang 5 yang terletak di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta tersebut.
Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary of PT Plaza Indonesia Reality Tbk. Umbas Rombe untuk merespons informasi yang beredar di media sosial yang menyebut Hotel Grand Hyatt dijual.
“Bersama ini kami menyatakan bahwa informasi terkait dengan Penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta tersebut tidak benar dan menyesatkan,” tegas Umbas melalui platform Instagram resminya @plazaindonesia, dikutip Selasa (28/1/2025).
Umbas menilai, informasi tersebut juga mencemarkan nama baik PT Plaza Indonesia Reality Tbk. selaku pemilik sah atas Hotel Grand Hyatt Jakarta.
Untuk itu, Umbas mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mengabaikan klaim atau informasi apapun yang berkaitan dengan penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta.
“Pernyataan ini sebagai klarifikasi kepada masyarakat dan agar menjadi perhatian bersama. Kami berhak untuk melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga
Informasi penjualan Hotel Grand Hyatt diungkap oleh akun X (dulunya Twitter) @AsepWitoko. Dalam unggahannya pada 23 Januari 2025, akun tersebut menyebut bahwa Hotel Grand Hyatt dijual di marketplace Facebook.
“Hotel Grand Hyatt pun dijual di Marketplace FB,” tulis akun tersebut dikutip Selasa (28/1/2025).
Dia juga menyematkan tangkapan layar informasi tersebut. Terlihat Hotel Grand Hyatt Jakarta dijual melalui grup Jual Beli Hotel n Rumah Sakit n Pabrik.
Hotel bintang 5 itu dijual senilai Rp12,5 triliun. Pengunggah juga menyematkan nomor handphone atau WhatsApp untuk informasi lebih lanjut. Hingga berita ini ditayangkan, unggahan @AsepWitoko telah dilihat oleh 625 pengguna.