Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap bahwa Amerika Serikat (AS), India, hingga Filipina menjadi tiga negara penyumbang surplus terbesar Indonesia pada September 2024.
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa surplus perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat adalah sebesar US$1,39 miliar, India US$0,94 miliar, dan Filipina US$0,78 miliar.
“Surplus kita dengan Amerika Serikat terutama didorong oleh mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya [HS 85] sebesar US$0,27 miliar,” kata Amalia dalam Rilis Berita Resmi Statistik BPS Perkembangan Ekspor-Impor September 2024, Selasa (15/10/2024).
Masih dengan Negara Paman Sam, BPS mencatat komoditas lain yang menyumbang surplus perdagangan adalah pakaian dan aksesorisnya atau rajutan (HS 61) sebesar US$0,21 miliar serta alas kaki (HS 64) sebesar US$0,21 miliar.
Sementara dengan India, Amalia menyampaikan bahwa Indonesia mencatatkan surplus terutama dengan komoditas bahan bakar mineral (HS 27) sebesar US$0,51 miliar, lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar US$0,19 miliar. Serta, ada besi dan baja (HS 72) sebesar US$0,17 miliar.
Selanjutnya dengan Filipina, Indonesia mencatatkan surplus terutama dengan komoditas kendaraan dan bagiannya (HS 87) sebesar US$0,28 miliar, bahan bakar mineral (HS 27) US$238,3 miliar, serta lemak dan minyak hewani/nabati (HS 15).
Baca Juga
Sementara itu, BPS juga mengungkap tiga negara penyumbang defisit terdalam pada September 2024. Mereka di antaranya China sebesar US$0,63 miliar, Australia sebesar US$0,37 miliar, dan Thailand US$0,32 miliar.
Perinciannya, China dengan komoditas mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya (HS 84), mesin dan perlengkapan elektronik serta bagiannya (HS 85), dan kendaraan dan bagiannya (HS 87).
Mengekor Australia yang juga menjadi negara penyumbang defisit terdalam pada September 2024, dengan komoditas antara lain logam mulai dan perhiasan/permata (HS 71), serealia (HS 10), dan bahan bakar internal (HS 27).
Terakhir untuk Thailand, komoditas defisit terdalam di antaranya adalah plastik dan barang dari plastik (HS 39), kendaraan dan bagiannya (HS 87), dan mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya (HS 84).