Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah bakal melanjutkan proses pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase Timur-Barat untuk tahap pertama.
“Kami ingin memperluas, memperlebar jangkauan pembangunan sehingga pada hari ini moda MRT akan kami bangun lagi untuk MRT Lintas Timur Barat Fase 1, yaitu dari Medan Satria ke Tomang sepanjang 24,5 kilometer,” ujar Jokowi saat membuka pencanangan MRT Jakarta Lintas Timur-Barat Fase 1 Tahap 1 di Proyek Stasiun MRT M.H. Thamrin, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu optimistis bahwa pembangunan selanjutnya ini akan memberikan dukungan pada Jakarta sebagai sebuah kota global atau cita-citanya sebagai sebuah kota aglomerasi.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini pemerintah telah melakukan pekerjaan pembangunan MRT fase 2A Utara-Selatan yang menelan investasi sekitar Rp25,3 triliun.
Tak hanya itu, kata Jokowi, pada Maret 2019, pemerintah juga telah mengoperasikan fase 1 Utara-Selatan dari Lebak Bulus—Bundaran HI.
Menurutnya, fase 1 Utara-Selatan telah berhasil mengubah wajah-wajah transportasi Jakarta dan negara Indonesia. Apalagi, sejak beroperasi sampai sekarang MRT telah mengangkut dan memberikan pelayanan kepada 120 juta penumpang.
Baca Juga
“Peradaban itu betul-betul peradaban transportasi yang modern, betul-betul hadir setelah MRT itu nantinya selesai semuanya,” tandas Jokowi.
Di sisi lain, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi menegaskan bahwa pemerintahnya telah sepakat untuk kembali bekerja sama dengan Indonesia dalam perluasan jalur MRT dari timur hingga barat Jakarta.
Dia menyebut bahwa untuk proyek ini, Negeri Sakura memberikan pinjaman sebesar 140,699 miliar yen atau setara Rp14,5 triliun yang disalurkan melalui JICA, akan digunakan untuk proyek Fase 1 Tahap 1 pembangunan jalur MRT dari Medan Satria ke Tomang, yang jaraknya sekitar 24,5 km.
Nantinya, pinjaman dari Jepang ini memiliki suku bunga 0,3%, termasuk 0,2% per tahun untuk konsultan. Sementara masa pengembalian dana selama 40 tahun, termasuk masa tenggang 10 tahun.
“Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberikan pinjaman senilai 140 miliar yen Jepang dengan bunga yang sangat rendah. Atau [pinjaman] sekitar Rp15 triliun,” tutur Yasushi.