Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga (Simbara) mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara senilai Rp7,1 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyampaikan Simbara secara khusus telah memberikan capaian langsung dan signifkan terhadap penerimaan negara.
“Antara lain, pencegahan atas modus illegal mining senilai Rp3,47 triliun, tambahan penerimaan negara dari data analitik dan juga risk profiling pelaku usaha sebesar Rp2,53 triliun,” ujarnya dalam Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Senin (22/7/2024).
Selain itu, Simbara juga berhasil menyelesaikan piutang dari penerapan Automatic Blocking System (ABS), yang merupakan bagian dari Simbara, senilai Rp1,1 triliun.
Usai berhasil dengan Simbara yang khususnya untuk batu bara, kini pemerintah menjajaki Simbara untuk komoditas nikel dan timah.
Sebagaimana diketahui, Indonesia adalah salah satu produsen nikel dan timah terbesar di dunia, dengan cadangan mencapai 21 juta ton atau 24% dari total candangan dunia.
Cadangan timah terbesar kedua dunia dengan candangan 800.000 ton atau 23% dari stok global.
Tercatat pada 2023, volume produksi nikel mencapai 1,8 juta metrik ton, dan menjadi peringkat produksi pertama di dunia dengan kontribusi 50% dari global.
Sementara produksi timah Indonesia yang mencapai 78.000 ton menempati posisi kedua dengan kontribusi 22% dari total produksi global.
“Dalam rangka mewujudkan nikel dan timah terintegrasi dari hulu ke hilir, DJA bersama LNSW dan Bea Cukai akan kembali bersinergi dngn esdm, kemendag, kemenperin, dan BI untuk mengembangkan lebih lanjut Simbara antarK/L,” tuturnya.
Untuk itu, pemerintah memperluas Simbara untuk mineral lainnya dalam mendukung hilirisasi, yakni komoditas nikel dan timah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kontribusi Simbara terhadap penerimaan menjadi salah satu contoh kecil untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha. Termasuk mendorong pelaku usaha untuk menyelesaikan piutang dengan ABS tersebut.
Pengusaha pun diberikan kemudahan karena setidaknya sejak awal diluncurkan pada 2022, Simbara membuat simplifikasi atas 10 sistem menjadi satu sistem. Selain itu, juga 50 dokumen dikoordinasikan satu pintu.
“Maka kewibawaan negara ditegakkan, pengusaha nggak bisa lobi kementerian. Dengan sistem ini kita kerja rapih dan konsisten tanpa menyusahkan perusahaan, karena perusahaan sudah tahu hak dan kewajiban,” tegasnya.
Sebelumnya, sudah sejak awal Juni rencana implementasi Simbara bukan hanya terbatas untuk batu bara, namun juga mineral lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sejumlah manfaat dari Simbara, misalnya optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kepatuhan pelaku usaha, sampai efektivitas pengawasan bersama antarKementerian/Lembaga.
“Saya tegaskan kepada mereka bahwa manfaat potensi peningkatan penerimaan negara mencapai Rp6,5 triliun adalah salah satu alasan mempercepat proses integrasi ini selain meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dan efektivitas pengawasan Bersama,” ujar Luhut.