Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) angkat bicara terkait dengan rencana peleburan 7 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lewat pembentukan Holding BUMN Karya.
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat soal rencana pembentukan holding BUMN Karya.
Endra juga menjelaskan, belum ada pembicaraan yang dibangun antara Kementerian BUMN dengan Kementerian PUPR guna memuluskan rencana pembentukan holding BUMN tersebut.
“Belum ke sini suratnya, belum. Setahu saya belum pernah dibahas di level BUMN dan kita,” kata Endra saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (12/7/2024).
Endra menjelaskan, pihak Kementerian PUPR bahkan belum menerima konsep peleburan 7 BUMN Karya tersebut.
“Belum ada konsep yang masuk, yang kita mau komentari apa ya?” pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut rencana peleburan 7 BUMN ke dalam Holding BUMN Karya tengah dilakukan pengecekan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
“Saya sudah kirim surat ke Pak Basuki dan sudah di-review oleh Menteri Keuangan [Sri Mulyani]. Kami menunggu saja prosesnya dari Kementerian PUPR,” kata Erick saat ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu (10/7/2024).
Sebagai informasi, tujuh BUMN Karya yang akan dilebur adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT PP (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).
Adapun, komposisi dari pembentukan holding tersebut dipastikan tidak mengalami perubahan. Artinya, Adhi Karya masih akan menjadi induk holding bagi Brantas dan Nindya, sementara Waskita akan bergabung ke Hutama Karya. Adapun, PTPP akan dipasangkan dengan Wijaya Karya.