Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menitipkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait belanja-belanja kementerian/lembaga yang telah mengajukan pagu indikatif pada APBN 2025 secara total mencapai Rp598,9 triliun.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menuturkan bahwa usulan dari puluhan K/L yang disampaikan melalui Komisi I hingga Komisi XI agar masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Bapak Ibu semua sudah setuju [Postur APBN 2025], nanti Pak Muhidin [Wakil Ketua Banggar] serahkan [laporan] Rp598,9 triliun belanja pusat dari Komisi I hingga XI. Rp598,9 triliun itu usulannya tanpa menambah defisit,” ujarnya diiringi tawa dan tepuk tangan para anggota dewan dalam Rapat Kerja Banggar dengan pemerintah, Kamis (4/7/2024).
Sebagaimana diketahui, setidaknya dalam satu bulan terakhir puluhan K/L hadir di DPR untuk mengajukan pagu indikatif anggaran 2025. Termasuk Kementerian Keuangan sendiri yang mengajukan pagu senilai Rp53,19 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan total dari pengajuan anggaran K/L yang telah berlangsung di semua komisi.
“[Rp598,9 triliun] itu tadi dikumpulkan oleh Banggar seluruh pembicaraan Komisi I hingga XI. itu angka-angkanya yang dikumpulkan,” ujarnya usai Raker tersebut.
Nantinya, kata dia, angka tersebut akan Kementerian Keuangan ramu untuk masuk dalam APBN 2025. Pasalnya, saat ini rancangan APBN 2025 masih berbentuk persentase, belum angka pasti.
DPR dan pemerintah telah menyepakati postur APBN 2025 dengan target pendapatan negara sebesar 12,3% hingga 12,36% dari produk domestik bruto (PDB).
Sementara belanja negara direncanakan sebesar 14,59% hingga 15,18% dari PDB. Di mana 10,92% hingga 11,17% di antaranya merupakan belanja pemerintah pusat. Belanja yang disebutkan oleh Said tadi, nantinya akan masuk dalam pos ini.
Lebih lanjut, postur yang telah DPR dan pemerintah sepakati juga mencakup belanja melalui Transfer ke Daerah (TKD) di angka 3,67% sampai 4,01% terhadap PDB.
Kemudian, batas bawah defisit APBN 2025 diturunkan dari sebelumnya 2,45% menjadi 2,29% dari produk domestik bruto (PDB) dan batas atas tetap di angka 2,82% dari PDB. Sementara asumsi pembiayaan investasi di rentang 0,3% hingga 0,5% dari PDB.
Berdasarkan defisit dan pembiayaan investasi di atas, keseimbangan primer akan tetap defisit namun dijaga mendekati 0%, yakni di rentang -0,14% hingga -0,61% dari PDB.
Angka pasti dari APBN 2025 ini nantinya akan Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan dalam RAPBN 2025 dan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2024 mendatang.