Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP) Tapera membocorkan skema pengelolaan iuran program Tapera.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menuturkan kelolaan dana peserta utamanya akan dikelompokkan pada 3 segmen utama. Terdapat segmen pencadangan, pemupukan, dan pemanfaatan.
"Dalam hal pengelolaan dana, BP Tapera berperan sebagai regulator termasuk dalam aspek pemanfaatan bukan hanya pemupukan. Karena begitu dana peserta kami himpun masuk ke rekening bank kustodian itu langsung kami bagi ke dalam 3 [pos]," jelasnya dalam Konferensi Pers, Rabu (6/6/2024).
Baca Juga
Pertama, sebesar 3% dari dana kelolaan akan dimasukkan ke rekening cadangan yang akan diparkirkan ke dalam instrumen investasi deposito.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat pengembalian hak kepesertaan bagi yang hendak pensiun dengan melihat profiling data kepesertaan.
Kedua, 50% dana Tapera masyarakat akan dialirkan ke rekening pemupukan sebagai optimalisasi hasil tabungan.
Ketiga, sekitar 40-43% akan dimanfaatkan untuk mensubsidi KPR dengan bunga yang murah sebesar 5%. Angka itu berada jauh dibandingkan dengan bunga KPR komersial yang mencapai 11%.
Heru juga merinci mekanisme pemanfaatan dana kelolaan BP Tapera akan langsung diserahkan kepada bank penyalur yang telah bekerja sama dengan BP Tapera.
"Jadi BP Tapera tidak selling langsung dengan pengembang, tapi dengan bank penyalur. Di mana proses asesmen bank penyalurnya juga kita lakukan dengan ketat agar memenuhi standar-standar yang ditentukan oleh Kementerian PUPR," pungkasnya.