Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blackout Sumatra, PLN Belum Putuskan Pemberian Kompensasi Wilayah Sumbagsel

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatra Selatan, Jambi, Bengkulu belum memutuskan untuk memberikan kompensasi akibat blackout atau mati listrik.
Teknisi Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat mengerjakan perawatan berkala jaringan kelistrikan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/6/2024)/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Teknisi Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat mengerjakan perawatan berkala jaringan kelistrikan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/6/2024)/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatra Selatan, Jambi, Bengkulu belum memutuskan untuk memberikan kompensasi akibat blackout atau mati listrik.

Pemberian kompensasi di wilayah Sumbagsel masih menunggu arahan dari pusat untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami kerugian akibat blackout listrik.

"Untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan terkait blackout yang terjadi pada 4 Juni 2024 ini kami menunggu arahan dari pusat karena itu PLN pusat yang memutuskan," kata General Manager PLN Persero Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu Adhi Herlambang dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).

Dia menambahkan selain itu juga akan dibicarakan dengan pihak-pihak terkait, namun sejauh ini ia belum mendengar ada keluhan dari masyarakat terkait kompensasi pelanggan. Pihaknya tetap akan menunggu arahan dari pusat.

Sementara untuk melakukan investigasi guna mencari tahu penyebab gangguan transmisi SUTT 275 kV Lubuklinggau - Lahat pihaknya berkoordinasi dengan PLN UP3. Karena pihaknya masih fokus dalam penanganan normalisasi aliran listrik.

Kemudian dia menyebutkan bahwa normalisasi listrik di wilayah itu kembali normal 100 persen usai terjadi blackout gangguan transmisi SUTT 275 kV Lubuklinggau - Lahat.

"Kita bersyukur sudah sejak pukul 01.16 WIB listrik sudah kembali normal 100 persen usai terjadi blackout gangguan transmisi SUTT 275 kV Lubuklinggau - Lahat sejak hari Selasa 4 Juni 2024," katanya.

Sebelumnya, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan kompensasi berupa pemotongan harga hingga 10 persen kepada pelanggan yang terdampak imbas pemadaman listrik total atau blackout sejak Selasa (4/6) siang di daerah itu.

"Kompensasi diberikan saat listrik padam selama delapan jam. Jadi, kalau padamnya lebih dari delapan jam kita berikan kompensasi potongan 10 persen," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho di Padang, Rabu.

Sementara itu, pemadaman listrik yang melanda Sumatra dalam dua hari terakhir telah menyebabkan kerugian signifikan bagi para pengusaha di Riau.

Sejak Selasa (4/6/2024), pemadaman listrik yang terjadi secara berulang mengganggu operasional bisnis dan industri, mempengaruhi produktivitas serta menyebabkan hilangnya pendapatan.

Ketua DPP Apindo Riau Wijatmoko Rah Trisno menyebutkan sejumlah pengusaha melaporkan dampak langsung dari pemadaman listrik ini, mulai dari kerusakan peralatan hingga penurunan produksi yang drastis.

Mereka menekankan bahwa gangguan seperti ini tidak hanya mempengaruhi kegiatan sehari-hari tetapi juga mengakibatkan kerugian finansial yang besar

"Pemadaman listrik yang terjadi berulang kali sangat merugikan para pengusaha. Diantaranya mesin-mesin produksi terhenti, dan pengusaha kehilangan banyak waktu serta pendapatan," ujarnya, Kamis (6/6/2024).

Wijatmoko mengatakan pengusaha menuntut adanya kompensasi dari pihak terkait atas kerugian yang dialami selama pemadaman listrik tersebut.

Pengusaha menilai bahwa pihak berwenang, termasuk PLN, harus bertanggung jawab atas kerugian ini dan segera memberikan kompensasi yang adil kepada para pengusaha.

"Kami meminta kompensasi yang sesuai dari PLN dan pemerintah atas pemadaman listrik yang terjadi. Kami tidak bisa terus-menerus menanggung kerugian ini tanpa ada tindakan nyata dari pihak berwenang," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper