Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran di Kas Keliling dan PINTAR BI

Simak cara tukar uang baru untuk kebutuhan THR Lebaran melalui layanan kas keliling dan PINTAR BI.
Masyarakat memperlihatkan uang pecahan rupiah baru setelah melakukan penukaran di Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil Bank Indonesia (BI) di Parkir TImur, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (9/4/2023). ANTARA/Muhammad Heriyanto
Masyarakat memperlihatkan uang pecahan rupiah baru setelah melakukan penukaran di Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil Bank Indonesia (BI) di Parkir TImur, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (9/4/2023). ANTARA/Muhammad Heriyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Hari Raya IdulFitri 2024.

Jumlah uang rupiah yang disediakan pada tahun ini meningkat 4,65% dibandingkan realisasi pada 2023 (year-on-year/yoy) yang tercatat sebesar Rp188,8 triliun.

Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono mengatakan antisipasi kenaikan jumlah ULE yang disiapkan mempertimbangkan peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat.

Untuk mendukung layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat, BI bekerja sama dengan perbankan menyediakan titik-titik layanan penukaran uang Rupiah di seluruh wilayah Indonesia. BI juga mengajak masyarakat mengoptimalkan pembayaran transaksi non tunai guna mendukung ekonomi dan keuangan digital.

Seluruh rangkaian kegiatan penukaran uang pada momen Ramadan dan Idulfitri dikemas dalam kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2024  yang bertema “Bijak Gunakan Rupiah di Bulan Penuh Berkah"

Cara Pemesanan Uang Rupiah untuk Lebaran via Kas Keliling BI

Beberapa cara yang dilakukan masyarakat untuk pemesanan Rupiah melalui layanan kas keliling BI sebagai berikut:

• Pemesenan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• NIK-KTP yang sudah digunakan untuk pemesanan Rupiah tidak bisa digunakan kembali sampai melewati hari penukaran.
• Bukti pemesanan akan dikirimkan melalui e-mail atau bisa diunduh langsung ketika selesai mengisi data pemesanan.
• Selama kuota masih tersedia, pemesanan masih dapat dilakukan.
Penukaran Rupiah Oleh Masyarakat

Setelah masyarakat melakukan pemesanan, kemudian masuk ke tahap penukaran Rupiah, berikut langkahnya:

• Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan.
• KTP dan bukti pemesanan wajib dibawa, untuk penukaran Rupiah di layanan kas keliling berupa bentuk digital/cetak yang disertai QR Code.
• Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang Rupiah terlebih dahulu harus memilah dan mengemas uang rupiah, caranya:
a. Uang Rupiah dipilah sesuai dengan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun secara searah.
b. Pada saat menggabungkan uang Rupiah, tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, dan staples.

Cara Pemesanan Uang Rupiah untuk Lebaran via PINTAR BI

Pemesanan Rupiah bisa dilakukan melalui situs PINTAR, yakni https://pintar.bi.go.id/ dan ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

• Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
• Pilih Provinsi untuk menentukan lokasi penukaran.
• Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan lalu tekan “Lanjutkan”.
• Masukkan data pemesan pada situs PINTAR dan tekan “Lanjutkan”.
• Pemesan memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, total maksimal Rp4 juta dan tersedia penukaran UPK 75.
• Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan yang bisa berupa QR Code.
• Kode pemesanan dan KTP diberikan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi ketika pelaksanaan penukaran uang Rupiah. 

Paket penukaran yang ditawarkan layanan kas keliling BI

• Pecahan Rp50 ribu, bilyet 20, nominal Rp1 juta
• Pecahan Rp20 ribu, bilyet 50, nominal Rp1 juta
• Pecahan Rp10 ribu, bilyet 100, nominal Rp1 juta
• Pecahan Rp5 ribu, bilyet 100, nominal Rp500 ribu
• Pecahan Rp2 ribu, bilyet 200, nominal Rp400 ribu
• Pecahan Rp1 ribu, bilyet 100, nominal Rp100 ribu

Ketentuan paket penukaran uang Rupiah, maksimal jumlah penukaran sebesa Rp4 juta serta terdapat layanan tambahan yang meliputi penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 RI) dan penerimaan penukaran dengan menggunakan uang logam pada Kas Keliling Terpadu. (Ahmadi Yahya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper