Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memberikan informasi mengenai lokasi layanan kas keliling guna memenuhi kebutuhan penukaran uang lembar baru yang biasanya akan diberikan kepada sanak saudara setiap Hari Raya IdulFitri atau Lebaran.
Layanan kas keliling ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah IdulFitri (SERAMBI) yang dikeluarkan oleh BI.
Program SERAMBI bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan minat masyarakat yang mengalami peningkatan terhadap Rupiah layak edar pada Hari Besar Keagaamaan Nasional (HKBN).
“Bank Indonesia melalui program SERAMBI [Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri] untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat akan Rupiah layak edar di Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN),” ujar BI dikutip dari instagram official BI @bank_Indonesia, Selasa (19/3/2024).
Paket penukaran yang ditawarkan layanan kas keliling BI
• Pecahan Rp50 ribu, bilyet 20, nominal Rp1 juta
• Pecahan Rp20 ribu, bilyet 50, nominal Rp1 juta
• Pecahan Rp10 ribu, bilyet 100, nominal Rp1 juta
• Pecahan Rp5 ribu, bilyet 100, nominal Rp500 ribu
• Pecahan Rp2 ribu, bilyet 200, nominal Rp400 ribu
• Pecahan Rp1 ribu, bilyet 100, nominal Rp100 ribu
Ketentuan paket penukaran uang Rupiah, maksimal jumlah penukaran sebesa Rp4 juta serta terdapat layanan tambahan yang meliputi penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 RI) dan penerimaan penukaran dengan menggunakan uang logam pada Kas Keliling Terpadu.
Baca Juga
Mekanismenya, masyarakat terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan tentukan lokasi penukaran Rupiah melalui Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) di situs https://pintar.bi.go.id/ serta pelayanan secara go-show untuk masyarakat yang belum mendaftar di PINTAR selama kuota masih tersedia.
Penukaran uang melalui layanan kas keliling BI hanya diberlakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodabek) dan berlangsung selama 15 hari ke depan. Yuk, simak jadwal dan lokasinya!
Jadwal dan Lokasi Kas Keliling BI di Jabodebek
- 18 Maret 2024, BI membuka layanan kas keliling di Pasar Senen, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, KasKel Kep. Seribu.
- 19 Maret 2024, BI membuka layanan kas keliling di Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro, KasKel Kep. Seribu.
- 20 Maret 2024, BI membuka layanan kas keliling di Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi, KasKel Kep. Seribu.
- 21 Maret 2024, BI membuka layanan kas keliling di Pasar Senen, Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Surya Kencana, KasKel Kep. Seribu.
- 22 Maret 2024, BI membuka layanan kas keliling di Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi.
- 25 Maret 2024, BI membuka layanan kas keliling di Pasar Senen, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro.
- 26 Maret 2024, BI membuka layanan kas keliling di KasKel Karawang.
- 28 hingga 31 Maret 2024, BI membuka layanan kas keliling di KasKel Terpadu Istora Senayan.
- 2 hingga 5 April 2024, BI membuka layanan kas keliling di BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57.
Cara Pemesanan Uang Rupiah Baru
Beberapa cara yang dilakukan masyarakat untuk pemesanan Rupiah melalui layanan kas keliling BI sebagai berikut:
• Pemesenan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• NIK-KTP yang sudah digunakan untuk pemesanan Rupiah tidak bisa digunakan kembali sampai melewati hari penukaran.
• Bukti pemesanan akan dikirimkan melalui e-mail atau bisa diunduh langsung ketika selesai mengisi data pemesanan.
• Selama kuota masih tersedia, pemesanan masih dapat dilakukan.
Penukaran Rupiah Oleh Masyarakat
Setelah masyarakat melakukan pemesanan, kemudian masuk ke tahap penukaran Rupiah, berikut langkahnya:
• Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan.
• KTP dan bukti pemesanan wajib dibawa, untuk penukaran Rupiah di layanan kas keliling berupa bentuk digital/cetak yang disertai QR Code.
• Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang Rupiah terlebih dahulu harus memilah dan mengemas uang rupiah, caranya:
a. Uang Rupiah dipilah sesuai dengan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun secara searah.
b. Pada saat menggabungkan uang Rupiah, tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, dan staples.
Pemesanan Menggunakan PINTAR BI
Pemesanan Rupiah bisa dilakukan melalui situs PINTAR, yakni https://pintar.bi.go.id/ dan ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
• Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
• Pilih Provinsi untuk menentukan lokasi penukaran.
• Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan lalu tekan “Lanjutkan”.
• Masukkan data pemesan pada situs PINTAR dan tekan “Lanjutkan”.
• Pemesan memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, total maksimal Rp4 juta dan tersedia penukaran UPK 75.
• Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan yang bisa berupa QR Code.
• Kode pemesanan dan KTP diberikan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi ketika pelaksanaan penukaran uang Rupiah. (Ahmadi Yahya)