Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah THR, PNS Terima Gaji ke-13 Jadwal Pencairannya Terungkap

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan selain THR, pemerintah juga menyiapkan gaji ke-13 untuk para pegawai negeri sipil (PNS).
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Para CPNS yang sudah lulus juga akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 pada tahun ini. Bisnis/Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Para CPNS yang sudah lulus juga akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 pada tahun ini. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan memulai pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri hingga penerima pensiunan. Total THR bagi aparatur negara itu mencapai Rp99,5 triliun dengan pembayaran mulai akhir Maret 2024 mendatang.

Pemeritah juga menyiapkan bonus bagi para pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024 ini berupa gaji ke-13.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alokasi anggaran untuk penyaluran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melonjak dibandingkan tahun sebelumnya atau dari Rp38,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun. 

Kenaikan gaji ke-13 sebesar Rp12 triliun itu diperuntukkan bagi sisi komponen ASN pusat maupun ASN daerah yang masing-masing naik Rp8,3 triliun dan Rp3,7 triliun dari realisasi tahun sebelumnya. 

Sri Mulyani menyampaikan bengkaknya anggaran ini akibat adanya ketetapan kenaikan gaji sebesar 8% untuk ASN dan 12% untuk para pensiunan. 

“Karena sudah ada kenaikan gaji 8%, berarti THR [dan gaji] nya naik juga 8%, pensiun juga naik 12%,” ungkapnya dalam Konferensi Pers THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 di Gedung Kemenkeu, Jumat (15/3/2024). 

Dirinya memaparkan alokasi untuk gaji pokok, tunjangan keluarga, hingga tunjangan kinerja ASN pusat mencapai Rp18 triliun pada 2024. Naik Rp6,3 triliun dari realisasi tahun lalu. Sementara untuk pensiunan naik dari Rp9,8 triliun pada tahun lalu menjadi Rp11,7 triliun. 

Untuk daerah, anggaran telah diberikan dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp21,2 triliun untuk gaji ke-13 ini. 

Sri Mulyani mengalokasikan gaji untuk pejabat negara/ASN daerah senilai Rp18,6 triliun, lebih tinggi dari realisasi 2023 yang mencapai Rp15,3 triliun. Sementara sisanya untuk tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru ASN daerah. 

Rencananya, gaji ke-13 yang menjadi bantuan bagi para ASN dalam menghadapi tahun ajaran baru pendidikan ini, akan mulai cari pada Juni 2024. 

“Gaji ke-13 [dibayarkan] pada Juni 2024, apabila belum selesai pada Juni, bisa dibayarkan sesudah Juni,” tutur Bendahara Negara tersebut. 

Dirinya berharap anggaran yang dikeluarkan negara ini dapat mendorong ekonomi yang ditargetkan mencapai 5,2% pada tahun ini. Pasalnya, pemerintah telah memperhitungkan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 dengan total senilai Rp99,5 triliun sebagai akselerator target pertumbuhan ekonomi. 

“Kita harapkan akan meningkatkan daya beli, saya berharap para ASN kalau menggunakan dan belanja untuk produk dalam negeri untuk mendorong ekonomi lokal, supaya ini bermanfaat,” lanjutnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper