Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Kuasai Saham Vale (INCO) Sore Ini, Akhir Saga Negosiasi Demi Hilirisasi Nikel

Divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sore ini melalui holding tambang MIND ID bertujuan memastikan keberlanjutan hilirisasi bijih nikel.
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Pada 3 Februari 2023, Vale Base Metals (VBM) telah mengirimkan surat minat divestasi ke Kementerian ESDM. Selang sebulan, 13 Maret 2023, Kementerian ESDM meminta INCO menyampaikan penawaran resmi serta pemenuhan prasyarat dokumentasi penawaran divestasi sesuai Kep ESDM 84K/32/MEM/2020. Berdasar pada KK 2014, INCO mesti menawarkan sisa kewajiban divestasi itu dengan harga replacement cost.

Saat ini, mayoritas saham INCO dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan porsi mencapai 44,3 persen. Adapun, VCL dimiliki 100 persen oleh Vale S.A. Sisanya, kepemilikan INCO dipegang oleh MIND ID sebesar 20 persen, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM) 15 persen, dan publik 20,7 persen.

VCL berkomitmen melepas 10,5 persen sahamnya sehingga kepemilikan di INCO menjadi 33,29 persen. Selanjutnya, SMM siap melepas 3,5 persen porsi sahamnya sehingga kepemilikannya menjadi 11,53 persen. Dengan pelepasan sebagian saham dua entitas asing itu, MIND ID bakal memegang saham mayoritas INCO menjadi 34 persen.

Rombak Ulang Perjanjian Pemegang Saham

Sementara itu, MIND ID mendesak INCO untuk merombak ulang ketentuan dalam perjanjian pemegang saham (shareholder’s agreement), investor rights agreement, termasuk ketentuan block voting agreement antara VCL dan SMM sebelum melanjutkan penawaran divestasi.

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso beralasan perjanjian yang saat ini dimiliki VCL dan SMM cenderung memperlemah posisi strategis MIND ID nantinya.

“Kami mencatat bahwasannya struktur kepemilikan sahamnya itu juga ada perjanjian lain berupa block voting agreement yang mengikat antara Vale S.A dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM) sehingga Vale dengan mudah dapat melakukan konsolidasi dan memaksa Sumitomo akan mengikuti apapun keputusan yang Vale tentukan,” kata Hendi.

Berdasarkan catatan MIND ID, Vale S.A dan SMM menggenggam saham mayoritas mencapai 59,3 lewat ketentuan block voting agreement. Saham konsolidasi dua entitas asing itu berasal dari porsi 44,3 persen kepemilikan VCL dan 15 persen milik SMM. Menurut Hendi, ketentuan itu bakal menyudutkan posisi holding hulu tambang pelat merah tersebut selepas perjanjian divestasi dibuat nantinya.

“Jadi memang sebagai saran, yang kami ajukan untuk bisa melakukan program divestasi lanjutan, bahwa perjanjian pemegang saham yang ada sekarang harus diamandemen dulu, dibongkar dulu karena kalau tidak dua pihak pemegang saham ini sudah terikat dalam block voting,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian BUMN yang dinakhodai Erick Thohir akan merombak susunan pengurus PT Vale Indonesia tbk Tbk. (INCO), setelah proses divestasi 14% saham perusahaan kepada MIND ID rampung.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga menjelaskan bahwa sudah ada kesepakatan terkait hak-hak pemegang saham untuk merombak jajaran komisaris dan direksi.

“Bulan lalu kami sepakat karena pemerintah atau BUMN jadi pemegang mayoritas terbesar, punya hak atas jajaran direksi dan komisaris,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Meski demikian, Arya menyampaikan sejauh ini Kementerian BUMN belum mengantongi nama-nama yang kemungkinan duduk sebagai calon komisaris ataupun direksi Vale Indonesia.

Seperti diketahui,  dua komisaris Vale Indonesia telah mengundurkan diri jelang rencana divestasi saham kepemilikan asing kepada holding BUMN tambang MIND ID.

Manajemen INCO mengumumkan bahwa pada 9 Februari 2024, Vale Indonesia telah menerima surat permohonan pengunduran diri Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris INCO dan Gustavo Garavaglia sebagai Komisaris INCO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper