Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kunjungi TPST RDF Cilacap, Presiden Jokowi Cek Proses Pengolahan Sampah

Kunjungan Presiden ke TPST Cilacap tersebut adalah untuk mengecek proses pengolahan sampah menjadi produk bahan bakar.
Presiden Jokowi/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi/Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel (RDF) Cilacap di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (2/1/2024)

Kunjungan Presiden ke TPST tersebut adalah untuk mengecek proses pengolahan sampah menjadi produk bahan bakar.

Tiba sekira pukul 09.45 WIB, Presiden Ke-7 RI kemudian meninjau proses pengolahan dimulai dari pencacahan hingga pengayakkan.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap Sri Murniyati mengatakan bahwa sampah yang terolah di TPST tersebut berasal dari 14 kecamatan di Cilacap.

“Cilacap terdiri dari 24 kecamatan, sampah yang terolah di TPST RDF ini berasal dari 14 kecamatan di sekitar TPST RDF,” ucapnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/1/2024).

Lebih lanjut, Sri menuturkan bahwa mesin RDF yang ada di TPST tersebut memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 200 ton.

“Namun saat ini belum dimaksimalkan sehingga baru 150 ton perhari terolah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sri menjelaskan bahwa dari 150 ton sampah yang diolah di sana mampu menghasilkan produk pengganti bahan bakar atau batu bara hingga 60 ton perhari.

Adapun produk tersebut kemudian dimanfaatkan untuk bahan bakar tungku pembakaran bagi pabrik semen.

“Yang jadi produk RDF 60 ton perhari dapat diproduksi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sri menuturkan bahwa pembangunan TPST RDF Cilacap tersebut dilaksanakan mulai tahun 2017 hingga 2018. Adapun biaya pembangunan TPST tersebut menghabiskan anggaran hingga Rp84 miliar.

“Debfan pendanaan sharing dari anggaran Kementerian PUPR senilai Ro27 miliar untuk infrastruktur bangunan—gedung, kemudian Rp44 miliar dana dari Danida dilewatkan Kementerian Lingkungan Hidup, kemudian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengan senilai Rp10 miliar, kemudian Pemkab Cilacap Rp3 miliar untuk pembebasan tanah,” tandas Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper