Bisnis, JAKARTA—Otoritas China akan membatasi pengeluaran dan hadiah pada game online. Aturan ini dapat memberi pukulan besar terhadap pasar game terbesar di dunia.
Rivisi aturan game China hingga target tax rasio Capres menjadi salah satu isu yang dikemas secara analitik dan mendalam di BisnisIndonesia.id. Berikutnya juga dirangkum beberapa isu ekonomi bisnis pilihan lainnya dalam Top 5 News BisnisIndonesia.id Selasa (26/8/2023).
1. Malapetaka Industri Game China
China akan segera merevisi aturan game online dengan menerapkan larangan pembelanjaan dan hadiah. Pembatasan ini diyakini akan memukul raksasa game seperti Tencent Holdings dengan kerugian miliaran dolar Amerika Serikat karena aturan tersebut.
Hal itu seperti dilaporkan oleh CCTV pada Sabtu (24/12/2023) bahwa otoritas China telah menerima keluhan dari banyak pihak. "Administrasi Pers dan Publikasi Negara akan mempelajarinya dengan hati-hati dan selanjutnya merevisi dan memperbaikinya," seperti dikutip dari Aljazeera.
Draf revisi yang dirilis pada Jumat secara garis besar bertujuan membatasi pengeluaran dan hadiah pada game online. Aturan ini dapat memberi pukulan besar terhadap pasar game terbesar di dunia dan investor ikut terpuruk hingga menyebabkan nilai pasar sebesar US$80 miliar terhapus dari dua konglomerasi China, yakni Tencent Holdings dan NetEase.
Menurut aturan baru, game online akan dilarang memberikan hadiah login harian, membelanjakan uangnya untuk pertama kali, atau jika mereka membelanjakan beberapa kali untuk sebuah game secara berturut-turut. Semuanya merupakan mekanisme insentif umum dalam game online.
2. Menggaet Banyak Tamu di Kala Nataru
Pelaku industri perhotelan berupaya menangkap momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 dengan menyajikan beragam paket menarik untuk menggaet lebih banyak tamu.
Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel telah menunjukkan peningkatan sejak sejak pekan lalu, seiring dengan adanya libur Nataru.
“Sudah mulai terjadi peningkatan [okupansi hotel] dan akan terus meningkat sampai akhir tahun,” kata Maulana Yusran kepada Bisnis, dikutip Kamis (21/12/2023).
Meski melihat adanya peningkatan okupansi hotel pada momentum Nataru, Maulana Yusran belum dapat memperkirakan berapa persen peningkatannya dibandingkan 2022. Yusran menyebut, pihaknya akan memantau dari sisi lama tinggalnya wisatawan selama periode ini.
Dia berharap selama periode Nataru ini tetap terjadi lonjakan pergerakan wisatawan dan okupansi hotel. Hal ini mengingat masih adanya tantangan yang dihadapi oleh industri perhotelan, seperti daya beli masyarakat yang masih lemah.
Menurutnya, industri perhotelan belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19, meski dari sisi okupansi sudah dalam tren peningkatan. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat okupansi hotel di Indonesia pada September 2023 berada di level 53,02%, mendekati rata-rata okupansi pada 2019 sebesar 53,8%.
Pemerintah secara resmi merilis syarat terbaru dalam ketentuan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk membiayai proyek.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 100/2023 tentang Penggunaan Proyek Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara yang diteken Sri Mulyani Indrawati pada 4 Oktober 2023.
“Pemerintah dapat menerbitkan SBSN untuk membiayai proyek. Penerbitan SBSN dapat menggunakan proyek sebagai dasar penerbitan SBSN,” bunyi ayat (1) dan (2) Pasal 2 beleid tersebut, dikutip Rabu (18/10/2023).
Dalam ketentuan terbaru ini, Sri Mulyani menetapkan proyek yang akan digunakan sebagai dasar penerbitan SBSN berupa belanja Kementerian/Lembaga yang bersumber dari rupiah murni, SBSN, rupiah murni pendamping SBSN, dan/atau penerimaan negara bukan pajak dan Penerusan SBSN.
Berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang tertuang dalam PMK No. 129/2011, bahwa proyek yang dapat digunakan hanya belanja yang bersumber dari rupiah murni saja.
Adapun, ketentuan ini harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Syarat lainnya, yaitu pemerintah dapat menerbitkan SBSN untuk membiayai proyek hanya yang akan dilaksanakan atau sedang dilaksanakan. Dengan kata lain, bukan proyek yang telah selesai.
Selain itu, hanya proyek yang telah ditetapkan dalam APBN dan tertuang dalam Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN saja yang dapat dijadikan dasar penerbitan SBSN.
4.Geliat Ekonomi Kampung Arar Desa Binaan Petrogas & SKK Migas
Kampung Arar terletak di Pulau Arar memiliki luas kurang dari 40 hektare, terletak sekitar 4 mil laut dari lepas pantai daratan Kepala Burung di Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong menjadi salah satu lokasi pembinaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Petrogas (Basin) Ltd sebagai upaya menggenjot pembangunan dan kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar wilayah kerja Kepala Burung.
RH Petrogas sendiri selalu berupaya meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di wilayah sekitar. Sejak tahun 2018, Petrogas (Basin) Ltd. telah membina BUMDes Arar Berdikari melalui berbagai program pelatihan dasar, peningkatan kapasitas, hingga dukungan sertifikasi. Selain itu, juga diberikan dukungan kepada nelayan melalui dua perahu yang dilengkapi mesin, jaring, dan senar nilon.
Bumdes Arar Berdikari memulai kegiatannya dengan ruang lingkup kegiatan diantaranya penangkapan ikan, pengolahan rumput laut, dan pembuatan bakso batok kelapa.
Kemudian pada 2019 dilakukan pelatihan terkait pengenalan terhadap alat baru tangkap ikan dan pelatihan manajemen usaha bagi BUMDes Arar.
Di tahun 2020, RH Petrogas melakukan pelatihan quality and control, dan pelatihan akuntansi dasar bagi pengurus BUMDes. Pada 2021, masyarakat Kampung Arar mendapatkan pelatihan pembuatan produk bakso ikan serta pelatihan manajemen pemasaran bagi BUMDes.
5.Jauh Panggang Dari Api, Target Tax Ratio Prabowo-Gibran 23%
Target tax ratio atau rasio pajak sebesar 23% milik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pertanyaan yang Mahfud MD lontarkan dalam debat perdana.
Mahfud MD, cawapres dari pasangan calon nomor urut 3, menilai angka tersebut tidak masuk akal.
“Dalam visi misi Anda [Prabowo-Gibran], disebut kalau rasio pajak dinaikkan menjadi 23%, dalam simulasi kami, angka itu hampir tidak masuk akal,” ungkapnya, dikutip Minggu (24/12/2023).
Lantas, apakah sebenarnya target 23% tersebut realistis?
Dosen Ilmu Hukum Pajak Fakultas Hukum UGM Adrianto Dwi Nugroho menyampaikan untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu elaborasi lebih lanjut apakah angka tersebut akan dicapai dalam kurun waktu masa jabatan presiden atau dalam periodisasi lainnya.
“Dari sisi perpajakan, pencapaian angka tersebut menurut saya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, inklusivitas UMKM dalam sistem perpajakan nasional,” ujarnya, dikutip Minggu (24/12/2023).
Menurutnya, jangka waktu pemberian fasilitas perpajakan bagi UMKM harus dibatasi oleh waktu, sehingga setelah masa pemberian fasilitas selesai, mereka akan menjadi pembayar pajak yang utuh.